Komisi X DPR RI Terbuka Bahas Kembalinya Ujian Nasional, Mendikdasmen Tinjau dengan Hati-hati

author Wildan Nanda

- Pewarta

Rabu, 30 Okt 2024 12:46 WIB

Komisi X DPR RI Terbuka Bahas Kembalinya Ujian Nasional, Mendikdasmen Tinjau dengan Hati-hati

i

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian

Optika.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan keterbukaannya jika Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, ingin mempertimbangkan kembali pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk para siswa.

"Ya, kami selalu terbuka terhadap perubahan, baik itu disebut UN atau dengan nama lain," ujar Hetifah di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Menurutnya, Indonesia memang memerlukan data yang bermanfaat secara nasional untuk dapat membandingkan kondisi pendidikan antar daerah.

Baca Juga: Mendikdasmen Kaji Penerapan Kembali Sistem Ranking di Sekolah

Hetifah menjelaskan bahwa jika UN akan diberlakukan kembali, penting untuk mempertimbangkan apakah tujuannya sebagai penentu kelulusan atau sebagai sumber data mengenai kondisi pendidikan secara menyeluruh. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak menyebabkan siswa stres.

"Intinya, jangan sampai membuat anak-anak merasa takut. Dulu, UN sering kali menimbulkan stres dan juga banyak terjadi kecurangan, termasuk kebocoran soal," ujarnya.

Seperti diketahui, UN telah resmi dihapus pada masa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

Baca Juga: Mendikdasmen Pastikan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non-ASN akan Terlaksana pada 2025

Abdul Mu'ti sebelumnya menyatakan akan meninjau setiap kebijakan dengan cermat, termasuk keputusan mengenai UN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Terkait Ujian Nasional, zonasi, dan berbagai isu lain yang saat ini masih menjadi perdebatan, kami akan melihat semuanya dengan sangat hati-hati," ungkap Mu'ti di Kantor Kemendikbud Ristek, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

Baca Juga: Langkah Baru Abdul Mu'ti: Dengarkan Aspirasi, Tata Ulang Pendidikan Indonesia

Selain itu, Mu'ti juga akan mengevaluasi implementasi Kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan pada akhir Maret 2024. Ia menegaskan bahwa kementerian tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan, terutama terkait kebijakan yang menjadi perdebatan di masyarakat, seperti UN dan Kurikulum Merdeka.

"Kami ingin kebijakan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat," tutupnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU