Optika.id-Pemerintah Kota Surabaya membantu pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) perseorangan untuk bisa memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi untuk mengembangkan usahanya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Kamis, menginstruksikan, Dinas Perdagangan (Disdag) Surabaya agar getol terjun ke setiap kecamatan untuk mencari dan membantu pelaku UMK yang belum memiliki NIB.
Baca juga: Cuaca Surabaya 28 November: Panas Terik, Hujan Ringan, dan Potensi Petir di Malam Hari
"Saya sudah sampaikan Kepala Disdag untuk turun ke kecamatan cari (jumlah) UMK berapa, berikan dan bantu untuk mendapatkan NIB. Karena itu saya berharap semua UMK di Kota Surabaya memiliki NIB," katanya, Kamis (23/12/2021).
Menurut dia, fungsi dari NIB sendiri sangat penting bagi para pelaku UMK untuk mengembangkan usahanya, yakni mulai dari kemudahan kerja sama dengan pihak lain, akses pembiayaan lebih mudah, hingga kemudahan mendapatkan pinjaman modal usaha.
"Kenapa kalau dia (pelaku UMK) punya NIB pasti naik (omzetnya), karena dia resmi, bisa mendapatkan bantuan dari segala lini, baik pinjaman bank atau sentuhan dari Kementerian Investasi. Sehingga (usaha) mereka bisa berkembang," ujarnya.
Menurut dia, dengan memiliki NIB tersebut, pihaknya berharap, para pelaku UMK di Surabaya bisa naik kelas. Artinya, usaha mereka lebih berkembang dan tentu omzetnya dapat semakin meningkat.
"Dengan adanya NIB, maka harapan saya UMK bisa naik kelas dan dia bisa membuka lapangan pekerjaan," katanya.
Eri mengatakan, lapangan pekerjaan di Indonesia sekitar 80 persen berasal dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Makanya, Wali Kota Eri memastikan, bahwa Pemkot Surabaya akan terus meningkatkan kemampuan pelaku UMKM termasuk dari sisi perizinan usaha.
Baca juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat
"Jadi harus hadir pemerintahannya. Kalau (pelaku usaha) waktunya tiba (jatuh), maka ditatih, dibangunkan lagi, didampingi," katanya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga berpendapat, bahwa stigma yang harus dibangun bukanlah menunggu para pelaku UMK untuk mendaftar NIB. Tapi, bagaimana Pemkot Surabaya itu harus aktif mencari dan membantu pelaku UMK yang belum memiliki NIB.
"Bagaimana pemerintah itu hadir untuk mencari yang ada di masing-masing wilayahnya, bantu itu. Bukan menunggu yang daftar, tapi muduno golek ono (turun cari), itu tugasnya pemerintah. Lihat warganya yang bekerja UMKM siapa, bantu masukkan NIB, itu baru pemerintah," katanya.
Baca juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi