Optika.id, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal 'Rapor Merah untuk Delapan Belas Tahun KPK' pada Kamis (30/12/2021).
Rapor merah tersebut diberikan untuk memperingati ulang tahun KPK pada 29 Desember 2021.
Baca juga: Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Diusut KPK: Kapan Tersangka?
"ICW secara simbolik juga menyerahkan rapor merah penilaian kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri," tulis keterangan resmi ICW di Twitter, Jumat (31/12/2021).
Dalam aksi tersebut, KPK dinilai miliki kemunduran luar biasa sejak dipimpin oleh Firli Bahuri.
ICW pun memberikan sertifikat nilai jelek kepada Firli Bahuri, yang dirasa tak bisa menuntaskan masalah penting di Indonesia.
Terdapat 5 poin yang menjadi sorotan ICW, yakni mempertahanakan pegawai berintegritas, mematuhi kode etik pimpinan KPK, meningkatkan OTT, tidak menunjukkan gimik politik, menangkap buronan yang sudah kabur bertahun-tahun.
"Terlebih dalam kaitan pemilihan Komisioner KPK yang baru, alih-alih bisa menunjukkan prestasi, baik Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron, lebih sering memperlihatkan kontroversi ke tengah masyarakat," tulis ICW dalam situs resminya.
Baca juga: Kaesang Kunjungi KPK, Minta Saran dan Nasehat Terkait Tudingan Penggunaan Jet Pribadi
Rapor merah dari ICW ini dimaksudkan untuk menjabarkan performa kerja KPK dari hasil pemantauan dan data yang telah dihimpun.
ICW pun menilai bahwa kinerja penindakan KPK memasuki fase yang paling buruk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.
Baca juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi