Optika.id, Lamongan - Sebagai bentuk dukungan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lamongan, sebanyak 325 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) diserahkan tepat di penghujung tahun 2021.
Percepatan penyelesaian SHAT tak lepas dari upaya Pemkab Lamongan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan bersama BPN (Badan Pertanahan Nasional) Lamongan sebagai bentuk dukungan pengembangan dan pemberdayaan bagi UMKM setelah keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: PRM Godog Gelar Apel Meriah di Peringatan Milad Ke-112 Muhammadiyah
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi secara simbolis menyerahkan langsung SHAT kepada pelaku UMKM di Ruang Pertemuan Gajah Mada Lantai 7 Pemkab Lamongan, Jumat (31/12/2021).
Di Hari Jumat (kemarin, red) yang berkah ini banyak sekali yang berbahagia. Sebanyak 325 pelaku UMKM menerima sertifikat hak miliknya. Bahkan ini merupakan proses yang sangat cepat, hanya 6 bulan saja, sertifikat sudah jadi dan dipenghujung tahun sudah diserahkan. Kita semua wajib bersyukur, ucap Bupati YES sapaan akrabnya seperti rilis yang diterima Optika, Sabtu (1/1/2022).
Selain memiliki legalitas kedudukan yang kuat secara hukum, lanjut Bupati Yes, dengan memiliki aset tak bergerak seperti SHAT, para pelaku UMKM akan memperoleh kemanfaatan besar dan semakin semangat dalam berinovasi menciptakan produk sehingga semakin sejahtera dan jaya.
Sebelum penyerahan SHAT kepada UMKM, beberapa hari yang lalu saya juga menyerahkan ribuan sertifikat hak katas tanah kepada masyarakat. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas keberhasilan ini. Semoga dengan telah diterimanya sertifikat ini semakin memompa semangat kita dalam berinovasi ungkapnya.
Baca juga: Masuk Musim Hujan, Hujan Es dan Angin Kencang Rusak Bangunan di Lamongan
Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Agus Suyanto, dengan terbitnya sertifikat ini diharapkan dapat memberi semangat baru kepada para pelaku UMKM untuk terus mengembangkan usahanya ditengah pandemi Covid-19.
Seperti yang sudah disampaikan Bapak Bupati Yes tadi, program SHAT ini selain sangat membantu legalitas kedudukan secara hukum yang kuat, juga sebagai bentuk pemberdayaan bagi pelaku UMKM di Lamongan. Sehingga dengan diperolehnya SHAT dapat mendukung pengembangan bagi keberlangsungan UMKM kedepannya, pungkas Agus.
Reporter: Amrizal
Baca juga: Lima Wisata Menarik di Sekitar Stasiun Lamongan
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi