Optika.id-Pimpinan DPRD Kota Surabaya menyoroti jabatan definitif kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Surabaya yang kini masih kosong atau diisi pelaksana tugas (Plt).
"Di Surabaya lurah sudah zero Plt, camat zero Plt, OPD (organisasi perangkat daerah) hanya satu yang belum terisi, yaitu BPBD," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Cuaca Surabaya 28 November: Panas Terik, Hujan Ringan, dan Potensi Petir di Malam Hari
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya melantik 1.400 pejabat Pemkot Surabaya pada 31 Desember 2021. Pelantikan itu karena harus menyesuaikan perubahan nama organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru yang mulai berlaku awal Januari 2022.
Meski demikian, lanjut Reni, pihaknya mengapresiasi jabatan yang selama bertahun-tahun selalu Plt sehingga rangkap jabatan, namun melalui pelantikan dengan stuktur OPD baru pada akhir tahun lalu, kini hampir semua terisi.
"Semoga tidak lama lagi juga akan terisi," kata politikus PKS ini.
Reni mengatakan sebelumnya ada sembilan kepala OPD di Pemkot Surabaya yang diisi Plt, dua camat Plt dan 30 lurah Plt.
"Selamat bekerja, selamat melayani warga Surabaya dan menjadikan kota ini makin maju dan lebih baik sesuai visi misi yang ditetapkan dalam perda RPJMD," ujarya.
Ia berharap, formasi OPD baru yang mulai berlaku pada tahun baru 2022 mampu membawa harapan dan semangat baru.
Baca juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat
"Jabatan bukan untuk dibanggakan, namun amanah yang akan dipertanggungjawabkan ke publik warga Surabaya. Di atas itu semua juga tentu ke hadapan Allah Tuhan Yang Maha Kuasa. Kini, tanggung jawab ada di pundak wali kota dan pejabat kepala OPD yang telah dilantik," katanya.
DPRD Surabaya, lanjut dia, sesuai tupoksi akan menjalankan fungsi pengawasan dengan semangat kebersamaan untuk Kota Surabaya agar terus membaik.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya memastikan pihaknya bakal rutin melakukan rotasi setiap satu, dua atau maksimal tiga tahun sekali. Bagi dia, selama masa itu, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkot Surabaya harus dilakukan rotasi agar dapat saling merasakan OPD yang lain.
"Di Tahun 2022 kebutuhan umat itu pasti lebih besar. Saya contohkan, ketika saya turun sendiri masih ada orang tidak sekolah, ada permakanan stunting. Ketika banjir, lurah tidak turun. Bahkan, saya pernah ngantor di Balai RW, ya, tidak diteruskan. Inilah saya ingin dengan semangat yang sama di Tahun 2022 ada perubahan. Karena kita ini pelayan," ujarnya.
Baca juga: Eri Cahyadi Siap Lanjutkan Apresiasi dan Sanksi ASN untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi