Optika.id, Surabaya - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 17 Januari 2022. Khusus wilayah Jawa-Bali hanya tersisa 4 wilayah level 3 di Madura Raya, Selasa (4/1/2022).
Wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 yakni Sampang, Bangkalan, Sumenep dan Pamekasan. Keempat wilayah tersebut sudah bertengger di level 3 sejak PPKM lalu.
Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus Ratusan, Dinkes DKI: Masih Terkendali
Salah satu parameter penetapan level PPKM adalah tingkat vaksinasi publik. Diketahui keempat daerah tersebut memiliki pencapaian vaksinasi di bawah 50 persen.
Kabupaten Pamekasan, capaian dosis pertamanya masih 35,07%, lalu Bangkalan 46,22%, Sumenep 47,60%, dan vaksinasi dosis pertama di Sampang mencapai 49,62%.
Baca juga: COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Booster
Level 3
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Bangkalan
Reporter: Jenik Mauliddina
Baca juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi