BPS: Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang di Jatim Capai 52,82 persen

Reporter : Denny Setiawan
httpsimgcdn.rri.co.id__srctb763d32e20ec5d473fd182b5c78d096491167620201012_154153.jpgv=1.0.3 - 2022-01-05T145250.812

Optika.id, Surabaya - Badan Pusat Statistik (BPS)  merilis Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Jawa Timur bulan November 2021 mencapai rata-rata 52,82 persen atau naik sebesar 3,56 poin dibandingkan bulan sebelumnya.

"TPK hotel bintang 4 (empat) sebesar 56,52 persen merupakan TPK tertinggi dibandingkan TPK hotel berbintang lainnya, ujar Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan, dalam siaran pers secara virtual, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Bersama DPRD, Pemprov Resmi Sahkan P-APBD Jatim

Dikatakan Dadang, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing pada hotel klasifikasi bintang selama bulan November 2021 tercatat sebesar 2,36 hari atau terjadi peningkatan sebesar 1,08 poin jika dibandingkan dengan keadaan Oktober 2021 yang mencapai 1,28 hari.

Namun untuk RLMT keseluruhan pada bulan November 2021 sebesar 1,37 hari atau turun sebesar 0,03 poin dibandingkan RLMT bulan Oktober 2021.

Sedangkan pada bulan November 2021 tidak ada kunjungan Wisatawan Mancanegara (wisman) ke Jawa Timur melalui pintu masuk Juanda, sehingga jumlah kunjungan wisman pada bulan November 2021 menurun sebesar 100,00 persen dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman bulan Oktober 2021 yang mencapai 37 kunjungan.

Baca juga: Hasto Pastikan Pilkada Jakarta, Sumut dan Jatim Tak Ada Kotak Kosong

"Jumlah kunjungan wisman bulan November 2021 turun sebesar 100,00 persen dibandingkan jumlah wisman periode yang sama tahun 2020 yang mencapai 69 kunjungan, papar Dadang.

Selama periode Januari - November 2021, wisman terbanyak merupakan warga yang berkebangsaan Jepang yang mencapai 97 kunjungan, diikuti kebangsaan Amerika Serikat yang mencapai 87 kunjungan dan kebangsaan Korea Selatan yang mencapai 64 kunjungan.

Reporter: Denny Setiawan

Baca juga: Awal Agustus, PDIP Jatim Akan Umumkan Sosok yang Diusung untuk Pilgub Jatim!

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru