Optika.id-Ribuan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Surabaya, Jawa Timur, mengantongi izin usaha setelah pemerintah kota setempat melakukan aksi jemput bola untuk memfasilitasi UMKM.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu, mengatakan, Dinas Perdagangan Surabaya telah menggelar road show keliling ke 31 kecamatan untuk melakukan sosialisasi sekaligus mendampingi para pelaku UMKM dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca juga: Cuaca Surabaya 28 November: Panas Terik, Hujan Ringan, dan Potensi Petir di Malam Hari
"Izin usaha ini penting karena menjadi pintu masuk bagi keseluruhan program pengembangan UMKM. Mau akses modal, perlu izin usaha. Mau akses pendampingan go digital dari pemkot, harus yang sudah punya izin usaha. Mau terlibat akses program di APBD, harus punya izin usaha. Dan sebagainya," ujar Wali Kota, Rabu (5/1/2022).
Menurut dia, jika UMKM tidak punya izin usaha, maka tidak akan bisa berkembang, oleh karena itu tugas Pemkot Surabaya harus hadir, mendampingi UMKM sampai mendapatkan izinnya.
Eri menambahkan, dalam Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, terdapat beberapa langkah di mana pelaku UMKM perlu pendampingan. Misalnya, harus punya email aktif, di mana pelaku usaha terutama skala mikro terkadang tidak memilikinya.
"Itu kami dampingi. Sekaligus ini jadi modal awal masuk go digital, karena untuk berbagai platform digital marketing itu mensyaratkan email. Kita ingin semua UMKM Surabaya go digital," ujarnya.
Ia menambahkan, kelengkapan izin usaha juga sekaligus akan menjadi basis data UMKM Surabaya. "Kami tahu detail, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya. Jadi ketika ada program pemkot, kita bisa langsung tahu sasarannya," katanya.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya Farida Fitrianing Arum menambahkan, pihaknya bersinergi dengan kecamatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar road show di 31 kecamatan se-Surabaya. Kita mulai awal Desember 2021, ujarnya.
Baca juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat
Menurut Farida, dalam sehari pihaknya bisa melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan di 3-4 lokasi. Rata-rata setiap lokasi atau setiap kecamatan menghadirkan sekitar 50 pelaku UMKM, bahkan ada yang sampai 100 UMKM.
"Kalau dihitung setiap kecamatan 50 UMKM, berarti di bulan Desember saja total ada 1.550 UMKM yang sudah kita bantu menguruskan izin usahanya atau NIB-nya. Dan ini terus berlanjut," katanya.
Selain itu, persyaratannya juga sangat mudah, para pelaku UMKM cukup membawa KTP Surabaya, harus punya email aktif, harus punya NPWP, dan gadget yang support. Jika itu sudah lengkap semuanya, lalu tim pendamping dari Dinas Perdagangan dan DPMPTSP mendampingi pengisiannya.
Sementara itu, Anna Maydawati, salah satu pelaku UMKM yang mengikuti program ini di Kecamatan Gunung Anyar mengaku sangat senang karena usahanya yang bergerak di bidang mainan edukasi itu sudah mengantongi izin usaha.
Baca juga: Eri Cahyadi Siap Lanjutkan Apresiasi dan Sanksi ASN untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
"Alhamdulillah langsung selesai, dan prosesnya sangat singkat, paling saya prosesnya 10 menitan langsung jadi," katanya.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi