Wagub Emil Minta Masyarakat Tak Suntik Vaksin Booster Ilegal

Reporter : Jenik Mauliddina
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak/Dok: Jenik Mauliddina

Optika.id, Surabaya -  Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak meminta masyarakat untuk bersabar terkait vaksin booster ilegal beredar di Kota Surabaya dan menunggu suntikan dosis ketiga secara resmi dari pemerintah.

"Kami benar-benar meminta, bahkan memohon masyarakat untuk kaitan dengan booster ini harus melalui jalur pemerintah, apapun itu nantinya ada jalur mandirinya tetapi pemerintah yang akan memberikan pengarahan," kata Emil, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat

Sebelumnya dilaporkan penjualan vaksin ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab sudah dilakukan sejak tahun lalu di Surabaya. 

Penjualan dan penyuntikan vaksin booster tanpa instruksi dari pemerintah ini masuk ranah ilegal. Karena vaksin booster untuk umum baru resmi digelar pemerintah pada pertengahan Januari 2022. 

"Menteri Kesehatan sudah menyampaikan bahwa memang akan ada yang mendapatkan sebagai bentuk fasilitasi pemerintah dan ada jalur mandiri," jelasnya.

Wagub Emil menambahkan, vaksin booster jalur mandiri hendaknya tidak diartikan oleh masyarakat sebagai bebas tanpa aturan untuk mendapatkan vaksin booster. 

"Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, Mandirinya ini juga jangan diasumsikan mandiri kemudian nyari-nyari sendiri," terangnya.

Baca juga: Cawagub Jatim Nomor Urut 2 Disambut Hangat Warga di Pasar Babat, Lamongan

Menurutnya, beberapa alasan kuat mengapa masyarakat harus menunggu aturan dari pemerintah terkait booster. Yakni dikhawatirkan vaksin boosternya tidak memenuhi persyaratan dan kementrian kesehatan dan WHO mengenai teknis ataupun cara penyimpanan vaksin. 

"Kita juga khawatir kalau ternyata vaksin tersebut tidak memenuhi persyaratan dalam hal katakanlah vaksinnya benar sekalipun kalau penyimpanannya salah kan resiko," imbuhnya.

Untuk itu, demi keamanan dan keselamatan bersama, Emil menghimbau seluruh masyarakat tidak mencari celah untuk mendapatkan vaksin booster sebelum ada peraturan dari pemerintah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengakses segala hal yang berkaitan dengan vaksin dari jalur resmi yaitu dari pemerintah," pungkasnya. 

Baca juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru