Optika.id - Penjualan Alun-alun Utara, Kepatihan, dan Gedung Agung Yogyakarta (Jogja) secara virtual viral di media sosial. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut hal itu hanya klaim sepihak dan tak berdasar.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan klaim itu tak memiliki hubungan apapun dengan pemilik sah Alun-alun Utara, Kepatihan, dan Gedung Agung Yogyakarta.
Baca juga: Kunjungi Yogyakarta, Bamusi Surabaya Napak Tilas Perjuangan KH Ahmad Dahlan
Begitu pula dengan izin jual beli ketiga aset itu. Dia menyatakan pemda tak pernah bekerja sama dengan pihak manapun terkait hal ini.
"Tidak ada relevansi dengan kepemilikan sah aset fisik tersebut. Pemda DIY tidak pernah bekerja sama, merekomendasikan, atau mengizinkan jual beli secara virtual terkait aset-aset apapun milik DIY," katanya di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, beberapa waktu yang lalu.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY itu menyatakan Pemda baru akan mengambil langkah hukum jika dianggap merugikan.
"Kalau sudah merugikan, tentu langkah hukum akan kita lakukan," ujarnya.
Menurutnya, hingga kini belum ada dampak apapun dari penjualan virtual tersebut. Dia pun berharap warganet tak menanggapi berlebihan terkait hal ini.
Aji menyatakan pihaknya akan merespons penjualan virtual itu apabila sudah jelas merugikan.
"Saya kira masyarakat sudah bisa konfirmasi dengan diri sendiri. Apa iya alun-alun didol (dijual)? Orang yang baca kan tidak percaya kita enggak perlu susah-susah. Ada kepatihan dijual, ada yang percaya?" ujar Aji.
Menurutnya, penjualan beberapa lokasi di Yogyakarta itu hanya untuk menaikkan rating dari laman yang memuatnya.
Dijual di Metaverse
Diketahui, netizen ramai membicarakan alun-alun utara Kota Yogyakarta yang dijual dengan mata uang kripto.
Akun Twitter @ridlwanjogja mengunggah tangkapan layar ingin membeli Alun-alun Utara di metaverse. Dalam unggahan itu harga jual Alun-alun Utara dihargai 1,4 USDT atau mata uang crypto currency.
Selain Alun-alun, dalam unggahan itu juga disebut Gedung Agung dijual 32,9 USDT, sedangkan Kepatihan dijual seharga 17,39 USDT.
Tetapi, berdasarkan penelusuran Optika.id, Sabtu (8/1/2022), ditemukan harga penjualan yang berbeda. Alun-alun Utara dijual oleh akun yofhiavnt secara virtual di laman nextearth.io. Adapun totalnya 213.75 USDT dengan price per tile 1,17 USDT.
Baca juga: Muhammadiyah Tanggapi Polemik Jilbab di Sekolah Negeri di DI Yogyakarta
Selain itu dijual juga Benteng Vredeburg, Gedung Agung, Kepatihan, dan sebagainya dengan harga bervariatif.
Akun yofhiavnt tidak hanya memiliki tanah virtual berupa Alun-Alun Utara, tapi juga Jogja Bay Pirates Adventure Waterpark.
Namun kepemilikannya itu hanya virtual, bukan berupa fisik dan tidak terkait dengan bangunan di dunia nyata. Hal itu dijelaskan lewat lamannya.
Next Earth adalah platform pembelian tanah digital transparan berbasis NFT tanpa perantara.
Ditulis juga Next Earth adalah komunitas metaverse berbasis blockchain, tempat seseorang dapat membeli dan menjual tanah di "Bumi virtual". NFT adalah aset digital yang menggambarkan obyek asli seperti karya seni, musk, atau item yang terdapat pada game dan video.
Secara sederhana, NFT mengubah karya seni digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya, sehingga karya seni tersebut bisa diverifikasi keasliannya dan mudah diperdagangkan melalui blockchain.
Dalam lamannya, Next Earth mengajak orang-orang untuk membeli tanah segera dan sebanyak-banyaknya.
Disarankan untuk membeli lokasi terkenal atau berguna karena tempat-tempat terkenal akan menjadi fokus minat, sehingga akan menarik untuk pemasaran dan menjalankan bisnis dan layanan.
Baca juga: Timnas U-16 Indonesia Siap Sambut Turnamen AFF di Yogyakarta
Lokasi yang terkenal akan menguntungkan ketika membangun ekonomi.
Pemilik tanah bebas membuat portofolio koleksi NFT mereka sendiri dari ubin tanah yang mereka miliki. Itu bisa berupa apa saja mulai dari pembangkit listrik, tempat wisata, bahkan bundaran. Tidak ada batasan untuk kreativitas.
Dalam fase pembangunan ekonomi, berbagai produk akan dikumpulkan dari sumber daya yang berasal dari tanah.
Produk-produk ini akan dicetak sebagai NFT khusus dan setiap jenis produk akan menjadi portofolio yang dapat dikoleksi.
Reporter: Amrizal
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi