Optika.id - Berdasarkan survei opini publik Indicator Politik Indonesia selama periode Desember 2021 menunjukkan jika kepercayaan terhadap institusi Polri menurun drastic. Kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam survei yang sama juga terus menguat meskipun terdapat sorotan tajam terhadap pimpinan lembaga antirasuah pasca berbagai skandal yang melanda.
Adapun hasil survei ini melibatkan sebanyak 2.220 responden menujukkan jika kepercayaan terhadap Polri sebesar 74,1ri yang sebelumnya sebesar 80,2%. Kepercayaan terhadap Polri ini berada di bawah TNI yang menduduki peringkat teratas paling dipercayai publik dimana prosentasenya 92n Presiden 82,7%. Ditunjukkan juga Institusi Polri hanya unggul sebesar 74,1% di bawah KPK, Kejaksaan 70,9%, DPR 66,0n DPD 52%.
Baca juga: Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Diusut KPK: Kapan Tersangka?
Burhanuddin Muhtadi selaku Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia merinci jika kepercayaan publik terhadap Polri disebabkan oleh kesalahan anggotanya sendiri selaku oknum. Serta publik juga masih belum lupa kasus teranyar terkait Bripda Randy Bagus Hari Sasongko yang menyebabkan kematian tragis pacarnya, Novia Widyasari Rahayu (NWR).
Tak hanya itu, kasus pemerasan serta pemerkosaan yang dilakukan oleh delapan anggota Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara terhadap perempuan berinisial MU yang merupakan istri tahanan narkoba yang ditangkap kala penggerebekan pada tanggal 4 Mei 2021.
"Ini isu-isu yang ternyata menurunkan kepercayaan terhadap polisi selama sebulan terakhir. Turun tajam. Meskipun dibanding dengan KPK dan Kejaksaan, kepercayaan terhadap Polri masih sedikit lebih tinggi," kata Burhanuddin dalam telekonferensi, Senin (10/1/2022).
Di sisi lain, lanjut Burhanuddin, kepercayaan terhadap KPK kian menguat meski mayoritas responden menyebut revisi UU KPK melemahkan lembaga itu. Dalam survei ditemukan, sebanyak 31,9% resonden menyebut revisi melemahkan dan 28,5% menyebut revisi menguatkan. Adapun yang tidak menjawab dan tidak tahu sebesar 39,6%.
Sementara itu, masyarakat masih percaya dengan KPK meski menuai banyak kritik terhadap KPK. Sebanyak 80,2% masyarakat percaya dan meyakini KPK harus tetap ada dan tidak boleh dibubarkan. Kemudian, masyarakat yang menganggap lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan jika sudah bisa optimal maka KPK dibubarkan itu hanya 9,3%. Sedangkan yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab hanya sebesar 10,4%.
Baca juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
"Bahkan di saat kritik yang tajam dari Febri Diyansah (eks Jubir KPK) kepada pimpinan KPK yang sekarang, KPK secara institusi masih dipercaya publik untuk tetap ada," katanya. Ia kemudian menyimpulkan jika ini adalah dukungan publik yang kuat, yang seharusnya bisa diwujudkan untuk performa yang lebih baik.
Survei Indikator Politik Indonesia digelar pada 6-11 Desember 2021 dengan jumlah sampel basis sebanyak 1.220 orang yang tersebar di 34 provinsi, serta tambahan 800 responden di Jawa Timur.
Survei menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Survei dilakukan secara tatap muka dengan pewawancara terlatih.
Baca juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi