Optika.id - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. OTT tersebut terkait dugaan suap.
"Benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Ghufron belum menjelaskan suap itu terkait apa. Dia menyebut saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ada 11 orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. KPK menerangkan 7 orang di antaranya kini tengah diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan 7 orang yang tengah diperiksa itu antara lain Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara hingga pihak swasta. Ali menyebut ketujuh orang itu ditangkap di Jakarta.
"Dalam kegiatan dimaksud, KPK menangkap tujuh orang di Jakarta, di antaranya Bupati PPU Kaltim dan beberapa pihak ASN Pemkab PPU dan swasta lainnya. Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," katanya.
Ali menerangkan untuk 4 orang lainnya ditangkap di Kalimantan Timur. Keempat orang itu akan tiba di Jakarta siang ini untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sedangkan yang diamankan di Kaltim sejauh ini informasi yang kami terima ada 4 orang terdiri dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta. Siang ini segera tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
KPK juga menyita sejumlah uang pecahan rupiah saat melakukan OTT. Ali menyebut saat ini pihaknya masih menghitung jumlahnya dan meminta konfirmasi kepada beberapa pihak yang saat ini berstatus terperiksa.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini juga diamankan barang bukti diantaranya uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa," ujarnya.
Miliki Harta Rp 36,7 Miliar
Sebagai pejabat, Abdul Gafur melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Wali Kota Bekasi itu terakhir membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2020.
Dalam LHKPN tersebut, Abdul Gafur tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 36.725.376.075 atau Rp 36,7 miliar. Berdasarkan nilai itu, harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, hingga kas dan setara kas.
Untuk tanah dan bangunan, Abdul Gafur memiliki 10 bidang tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Balikpapan. Totalnya Rp 34.295.376.075 atau Rp 34 miliar.
Baca juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
Kemudian, untuk kendaraan Bupati Penajam Paser Utara itu terdiri dari tiga mobil dan satu motor. Untuk mobil, terdiri dari Ford Fiesta tahun 2011, Honda City tahun 2009, dan Honda CRV tahun 2008. Sementara motor yang dimiliki ialah Yamaha Mio Soul tahun 2007. Total nilai kendaraannya Rp 509.000.000.
Lalu, harta bergerak lainnya Rp 1.375.000.000. Kekayaan kas dan setara kas Rp 546.000.000. Abdul Gafur tercatat tak memiliki utang.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Abdul Gafur tercatat punya harta Rp 36,7 miliar.
Demokrat Tunggu Permintaan Bantuan Hukum
Sementara itu, Partai Demokrat (PD) merespons kadernya tersebut terjaring OTT KPK.
"Mendorong supaya KPK itu betul-betul menindaklanjuti secara transparan secara profesional kalau memang benar dan Partai Demokrat meng-apreciate kalau sudah dilakukan demikian," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (13/1/2022).
Partai Demokrat pun menunggu permintaan bantuan hukum Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur.
Baca juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
"Tentunya bantuan hukum itu kita lihat nanti apakah dia minta bantuan hukum ke kita atau tidak," ujarnya.
Abdul Gafur Mas'ud sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan KPK. Abdul Gafur ditangkap di Jakarta.
"Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).
Ali menerangkan, saat ini Bupati Penajam Paser Utara sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Abdul Gafur kini masih diperiksa intensif.
Reporter: Amrizal
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi