Optika.id - Presidential Threshold sebesar 20 persen yang sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan harapan menjadi nol persen. Diyakini oleh pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi tidak akan memunculkan ratusan capres.
Dia mengatakan, syarat pencalonan presiden sudah diatur dalam UUD 1945, yaitu diusung oleh partai politik. Syarat pencalonan kemudian dibatasi lagi di UU Pemilu, yakni diusung parpol atau gabungan parpol yang memiliki suara 20 persen pemilu atau 25 persen kursi di DPR.
Baca juga: Hasto Khawatir Kekuasaan Menyandera Parpol: Bisa Terjadi Arus Balik
"Bila aturan main diubah (presidential threshold jadi nol persen), tidak lantas ada ratusan capres. Tidak. Sebab, konstitusi kita yang bisa mengajukan capres hanya buat partai," ujar Burhanuddin Muhtadi dalam diskusi 'Visi Integritas Forum Indonesia Outlook 2022' yang disiarkan secara daring, Kamis (13/1/2022).
Burhanuddin memprediksi maksimal ada lima pasangan capres-cawapres jika Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold. Tapi, bila dengan aturan tetap seperti sekarang, dia memprediksi pilpres maksimal diikuti maksimal tiga paslon.
"Parpol itu rasional. Saya ketemu banyak ketua umum parpol. Mereka ingin menang. Tidak asal terkenal dicapreskan. Ketum nggak laku ya nggak didukung. Contoh Pak Ical, Golkar partai besar, elektabilitas Pak Ical 7 persen. Ingin nyapres tapi nggak bisa, cawapres juga nggak. itu betapa rasionalnya partai," tukasnya. Menurut Burhanuddin yang dirugikan dengan adanya presidential threshold adalah rakyat.
Baca juga: Survei Indikator Politik: 75,7 Persen Masyarakat Puas dengan Pemilu
"Ibaratnya masyarakat ingin makan nasi Cianjur, tapi yang diberi nasi bekatul. Ini menjadi isu dalam dua pemilihan umum terakhir, apalagi besok pemilu serentak. Tiket didasarkan pada pemilu sebelumnya, itu menciptakan ketidakadilan konstitusional," pungkasnya.
Diketahui, sejumlah orang menggugat Pasal 222 UU Pemilu soal presidential threshold 20 persen.
Reporter: Amrizal
Baca juga: Terungkap! Kubu yang Paling Banyak Menawarkan Serangan Fajar ke Pemilih: Paslon 2 dan 3
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi