Jakarta (optika.id) - Mundurnya Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum Partai Golkar, menyisakan tanda tanya besar. Benarkah hanya persoalan pribadi?
Burhanuddin Muhtadi, pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, ketika dilihat dalam program Sapa Pagi Kompas TV, Selasa (13/8/2024), dari pernyataan pengunduran dirinya, justru mengungkapkan prestasi Airlangga selama menjabat Ketua Umum.
Baca Juga: PDI-P: Tak Ada Kader di Kabinet Prabowo, Tapi Dukung Kedaulatan dan Kebijakan Positif
Dalam video yang dibagikan, Airlangga menyebut keberhasilannya.
"Partai Golkar sejauh ini telah menjadi kebanggaan kita semua serta menjadi kekuatan terdepan demokrasi Indonesia. Dalam Pileg 2024, kita telah bersama-sama menaikkan pencapaian partai kita dengan merebut 102 kursi DPR RI, serta ratusan, bahkan ribuan kursi parlemen di berbagai tingkat pemerintahan dari Sabang sampai Merauke," kata Airlangga.
Ditambah lagi, dengan keringat bersama Partai Golkar berhasil memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Maka muncullah isu kasus hukum yang menjerat Menteri Koodinator Bidang Perekonomian ini. Dari informasi yang dilansir dari Harian Kompas,
keputusan Airlangga mundur dari posisi Ketua Umum Golkar didorong oleh adanya surat panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi minyak sawit mentah beserta turunannya.
Baca Juga: Pengamat: Jangan Pandang Pramono Anung Sebelah Mata!
Surat ini diterima pada Sabtu (10/8) pekan lalu dan Airlangga direncanakan diperiksa pada hari ini, Selasa (13/8). Sehari sebelum ada surat tersebut, Airlangga Hartarto ternyata bertemu dengan sejumlah politisi senior Golkar. Dalam pertemuan itu, belum muncul niat Airlangga untuk mundur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merespon isu dugaan ini, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyantomengatakan beberapa parpol memang tersandera kasus hukum.
Banyak yang merasa sudah tersandera kasus hukum, ucap Hasto, dikutip dari Kompas.id, Selasa (13/8/2024).
Bahkan Hasto melihat, saat ini penguasa menggunakan hukum sebagai alat intervensi yang tidak bisa dirasakan oleh rakyat kebanyakan. Hal ini, antara lain, terlihat dari mundurnya Airlangga Hartarto dari posisi Ketua Umum Golkar.
Baca Juga: Analis Sebut Wajar PDIP Tak Bersama Anies, Bukan Elektoral Penentu Utama
Namun, bila cara ini diteruskan oleh penguasa, dia khawatir akan terjadi arus balik.
Kami khawatir, ketika unjuk kekuasaan ini terus dilakukan, akan terjadi arus balik. Itu yang tidak diinginkan PDI-P, kata Hasto.
Adapin Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor, juga melihat adanya indikasi intervensi kekuasaan terhadap parpol dalam beberapa waktu terakhir.
Editor : Pahlevi