Kebijakan Negara Berumur 12 x 24 Jam Sinyal Negatif Bagi Dunia Usaha

Reporter : Aribowo
Untitled-1

[caption id="attachment_13249" align="aligncenter" width="150"] Oleh: Cak A. Cholis Hamzah[/caption]

Pada tahun 2019 World Economic Forum pernah merilis data tentang peringkat daya saing Indonesia turun, makin tertinggal dari Malaysia, Singapura dan Thailand. Hal ini menjadikan Indonesia tempat tidak menarik bagi investor luar negeri untuk berbisnis. Penurunan peringkat daya saing ini disebabkan karena banyak faktor, misalnya tentang rendahnya kualitas SDM, birokrasi yang panjang dan berbelit belit, jeleknya kualitas infrastruktur, hukum yang tidak jelas, kebijakan pemerintah yang tidak konsisten dsb.

Baca juga: Strategi Tingkatkan Investasi, Gibran Sebut Indeks ICORE Sebagai PR

Para investor luar negeri (juga investor Indonesia yang berencana berbisnis di luar negeri) sebelum memutuskan melakukan investasi di suatu negara maka mereka terlebih dahulu melihat berbagai indikator antara lain:

a). Proximity to Regional Market (kedekatan suatu wilayah dengan pasar rejional)

b).Proximity to International Market (kedekatan suatu wilayah dengan pasar internasional)

c). The availaibility of infrastructures such as port, airport, international hospitals, international schools, (ketersediaannya berbagai infrastruktur)

d). The relation between labors and companies, (hubungan antara buruh dan perusahaan)

e). National business and banking regulations (peraturan nasional tentang usaha dan perbankan)

e). Political dynamics, national security (dinamika politik dan keamanan nasional) dan

Baca juga: Jelang Pemilu Investasi Turun, CELIOS: Jangan Banyak Drama!

d). Country risk (resiko suatu negara) dsb.

Namun dari semua indikator tersebut, yang paling dihindari oleh investor itu adalah salah satu faktor dalam indikator country risk itu yaitu soal ketidak pastian atau Uncertainty; misalkan soal ketidak pastian dibidang perijinan (terlalu lama dan berbelit-belit), ketidak pastian hukum, ketidak pastian peraturan termasuk ketidak pastian keputusan pemerintah. Karena itu para pemilik modal tingkat dunia lebih memilih negara yang memiliki security/jaminan tentang kepastian itu; sehingga dana yang direncanakan untuk investasi ada kepastian aman dan menghasilkan keuntungan.

Baru-baru ini pemerintah Indonesia telah menunjukkan kepada dunia tentang ketidakpastian kebijakan pemerintah karena ada kebijakan yang diumumkan secara resmi oleh presiden Jokowi tentang larangan ekspor batubara; tiba-tiba dalam waktu singkat larangan itu dibatalkan oleh menterinya sendiri. Hal ini merupakan signal yang negative bagi negara-negara lain atau para investor. Keputusan presiden Jokowi itu mendapat pujian dari pak Dahlan Iskan karena dianggap memiliki keberanian demi kepentingan nasional, bahkan pak DI mengatakan kalau presiden Jokowi layak diberi tepuk tangan standing ovasion (tepuk tangan sambil berdiri menunjukkan suatu penghormatan)

Larangan ekspor batubara itu hanya seumur jagung. Larangan itu hanya bertahan 12 hari alias 12x24 jam. Aturan yang diberlakukan pada 1 Januari 2022 itu, dicabut Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dan pada tanggal 12 Januari 2022 ekspor batubara diizinkan lagi. Awalnya, larangan ini akan diterapkan selama 1 bulan, yaitu 1-31 Januari 2022. Larangan ekspor dilakukan demi mengamankan pasokan batubara ke PLN, agar Indonesia tidak krisis listrik. Namun, banyak pihak tidak suka dengan larangan ini. Khususnya para eksportir. Sejumlah negara pengimpor batubara dari Indonesia juga protes. Seperti Jepang, Korea Selatan, dan Filipina.

Menyikapi hal ini, Pemerintah pun menggelar rapat. Hasilnya, larangan itu dicabut Luhut setelah mendapat kesepakatan dari Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Dirut PLN Darmawan Prasodjo. Aktivitas ekspor batubara kembali dimulai hari ini, Rabu (12/1). Luhut pun berjanji akan terus mengevaluasi secara bertahap.

Baca juga: Belajar Investasi dari Eksperimen Marshmallow

Berbagai pendapat negatif muncul tentang keputusan presiden yang berumur pendek itu antara lain presiden ternyata tidak berdaya, tidak mempunyai kekuatan dihadapan para menterinya, atau presiden diatur menterinya; atau tidak berani melawan tekanan luar negeri dsb. Tapi apapun alasan pendapat-pendapat itu; yang penting Indonesia menunjukkan dengan gamblang soal ketidak pastian itu di mata negara lain. Dengan kata lain Indonesia memberikan signal negatif bagi dunia usaha. Ketidak pastian atau ketidak konsisten nya (Bahasa Surabaya nya tidak konsisten itu adalah mencla-mencle) negara terhadap suatu kebijakan/aturan itu yang sering dikeluhkan oleh mitra dagang Indonesia di luar negeri.

[removed][removed]

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru