Pedagang TPS Pasar Turi Didata Ulang Dinkopum

Reporter : angga kurnia putra
Pedagang TPS Pasar Turi Didata Ulang Dinkopum

Optika.id-Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya akan mendata ulang pedagang Pasar Turi yang selama ini menempati tempat penampungan sementara (TPS) pada 1719 Januari 2022.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopum) Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos di Surabaya, mengatakan, pendataan ulang ini bertujuan untuk memindahkan pedagang yang ada di TPS Pasar Turi ke Pasar Turi Baru.

Baca juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat

"Sebagian besar pedagang sudah masuk ke Pasar Turi Baru. Ada juga yang belum, mungkin sekitar 100 sampai 200-an pedagang. Maka dari itu, kami pastikan bahwa pedagang yang ada di TPS itu masuk ke Pasar Turi Baru," kata Yos, Minggu (16/1/2022).

Dalam surat edaran dari Dinkopum Kota Surabaya pada 12 Januari 2022 tertulis, pada 17 hingga 19 Januari 2022, Dinkopum bersama PT Gala Bumi Perkasa selaku investor dan instansi terkait akan melakukan verifikasi data pedagang yang menempati TPS Pasar Turi.

Selain itu, dalam surat edaran itu, juga tertulis persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pedagang di antaranya menunjukkan KTP, Buku Hak Pakai Stan Pasar Turi Lama, atau surat pendaftaran pembelian stan Pasar Turi Baru dari PT Gala Bumi Perkasa.

Secara teknis, pendataan itu dilakukan oleh Dinkopum Surabaya bersama PT Gala Bumi Perkasa dan camat, dengan cara mengunjungi satu persatu stan pedagang di TPS Pasar Turi. Bahkan dalam waktu tiga hari itu, Dinkopum membentuk lima tim pendata yang masingmasing tim terdapat tiga orang.

Baca juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya

"Tiga orang itu ada dari Dinkopum satu orang, pihak investor (PT Gala Bumi Perkasa) satu orang dan didampingi oleh muspika setempat satu orang. Nanti langsung dicatat, misal si A ada di stand ini, kemudian si B ada di stand itu. Begitu saja, untuk memastikan nanti kita keliling per stand," ujar Yos.

Dengan adanya pendataan ini, Yos berharap para pedagang yang ada di TPS Pasar Turi bisa segera pindah ke Pasar Turi Baru. Selain itu, kata dia, para pedagang juga diharapkan bisa kooperatif dan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Dinkopum Surabaya dan PT Gala Bumi Perkasa.

"Kami berharap para pedagang yang ada di TPS itu sudah bisa memiliki, mempunyai atau menempati stan di Pasar Turi Baru. Kami harapkan bisa segera pindah. Diharapkan juga para pedagang bisa kooperatif," katanya.

Baca juga: Khofifah Ungkap UMKM Turut Kontribusi 59,18 Persen untuk PDRB Jatim

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru