Optika.id, Kota Kediri - Kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menurunkan biaya sertifikasi halal reguler bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dari Rp. 3 juta hingga Rp. 4 juta menjadi Rp. 650 ribu disambut baik Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur.
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Lilin Nuryani mengatakan, Pemkot Kediri, sangat mendukung perkembangan UMK. Terlebih lagi Pemkot Kediri mempunyai fokus pengembangan ekonomi 2022.
Baca juga: MUI: Pencegahan Peredaran Miras Harus Dilakukan Sedini Mungkin
"Surat resminya belum ada, namun kami diundang ikut sosialisasi lewat zoom. Kami tentunya menyambut baik ini," katanya, Rabu (19/1/2022)
Ia menambahkan, Di Kota Kediri bahkan sudah didirikan rumah kurasi. Pemilik UMK juga diberikan pendampingan, termasuk sosialisasi terkait dengan sertifikasi halal. Hal itu untuk membantu UMK agar produknya laik untuk tembus pasar modern maupun pasar internasional.
"Ini tentunya bagus untuk UMK. Tahun lalu saja hanya empat UMK yang kami ajukan untuk sertifikasi. Dengan tarif baru, bisa jadi lebih banyak lagi," ujarnya.
Menurutnya, sertifikasi halal dibutuhkan untuk menjamin produk yang dijual UMK terjamin kehalalannya. Dengan itu, pembeli pun juga bisa memastikan bahwa produk yang dibelinya juga sudah tersertifikasi halal.
Baca juga: Khofifah Ungkap UMKM Turut Kontribusi 59,18 Persen untuk PDRB Jatim
Sebelumnya Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengatakan rumah kurasi sudah lama digagas di Kota Kediri. Rumah kurasi sudah berjalan tahun 2020 hingga kini.
Awalnya mendorong dari UMK yang ada di Kota Kediri untuk masuk ke lokapasar. Dari evaluasi, produk yang dikurasi semakin banyak. Bahkan, permintaan ekspor untuk produk UMK Kota Kediri sudah ada.
"Saya sepakat bahwa UMK itu sebenarnya tidak perlu tinggi standarnya. Yang penting good looking, eye catching produk itu, rasanya masuk dan aman," ujar Wali Kota.
Baca juga: Pak Yes Serahkan Ribuan Sertifikat Halal ke Pelaku UMKM Lamongan
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi