Optika.id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya melakukan uji laboratorium soal adanya ikan-ikan yang mengapung mati di Waduk V PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, jajaran DLH langsung terjun ke lokasi mengambil sampel air waduk untuk dilakukan uji laboratorium.
Baca juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat
"Tadi kami bersama PT SIER sudah terjun ke lokasi dan mengambil sampel. Jadi, PT SIER mengambil sampel untuk diujikan di laboratoriumnya sendiri, dan kami juga mengambil sampel untuk kami uji di Labkesda," katanya, Sabtu (22/1/2022).
Menurut Hebi, saat terjun ke lokasi tadi, timnya juga sempat melakukan pengujian sampel dengan menggunakan alat uji portable. Hasilnya, diketahui bahwa Dissolved Oxygen (DO) masih dalam batas normal, dan ini menunjukkan bahwa ikan mati bukan karena pencemar organik.
Namun, lanjut dia, Chemical Oxygen Demand (COD) tinggi, dan Biological Oxygen Demand (BOD) masih diuji laboratorium.
"Uji laboratorium ini butuh waktu sekitar sepekan lebih, kami akan terus berkoordinasi dengan Labkesda supaya bisa dipercepat, Yang pasti tadi sudah kami masukkan sampel ke Labkesda," katanya.
Baca juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya
Selain itu, kata dia, timnya juga langsung menyusuri sekitaran waduk untuk menelusuri dugaan industri yang melepas limbah ke waduk.
Ia juga menegaskan bahwa apabila diketahui ada industri yang melepas limbah ke waduk, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan dan itu sudah ada aturannya, termasuk sanksinya.
"Jadi, kita tunggu hasil uji laboratorium dulu," katanya.
Baca juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi