Optika.id, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan upaya pencegahan penularan COVID-19 bagi seluruh pekerja migran asal Indonesia yang baru pulang dari Malaysia yang melalui pintu internasional Bandar Udara Internasional Juanda.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, seluruh pekerjaan migran Sebanyak 129 orang yang baru datang, Sabtu (22/1/2022), langsung langsung menjalani pemeriksaan RT-PCR untuk mendeteksi penularan COVID-19 dan menunggu hasil pemeriksaan keluar selama sekitar satu jam.
Baca juga: Cegah Varian XBB, Pemkot Surabaya Kembali Gelar Vaksinasi Booster Dosis 3
"Yang dikarantina yang hasil PCR negatif, sedangkan positif langsung dibawa ke RSUD dr. Soetomo," kata Gubernur, Minggu (23/1/2022).
Bagi pekerja migran Indonesia tiba dari Malaysia di Terminal 2 Bandar Udara Internasional Juanda yang telah dinyatakan negatif Covid-19 akan dikarantina di Asrama Haji Sukolilo Surabaya selama tujuh hari.
Setelah menjalani karantina dan pemeriksaan terkahir, pekerja migran tadi bisa langsung diarahkan ke daerah asal masing-masing.
Khofifah melanjutkan, bahwa ketersediaan kapasitas karantina di Asrama Haji masih memadai. pemerintah menyiapkan sejumlah hotel untuk menampung pelaku perjalanan dari luar negeri yang membutuhkan fasilitas karantina mandiri.
Baca juga: Dinkes Surabaya: 1 Pasien Covid Varian XBB Sembuh
"Ketersediaan tempat tidur di Asrama Haji cukup memadai, yakni sebanyak 650 unit, dan bisa menampung empat kali kedatangan pekerja migran," kata Khofifah.
Selain itu, Penyediaan fasilitas karantina bagi pekerja migran dan pelaku perjalanan dari luar negeri merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menyiapkan fasilitas karantina di Gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan di Kota Surabaya, apabila Asrama Haji penuh.
Baca juga: China Salahkan Covid-19, Jadi Penyebab Gelombang Resesi Seks
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi