Ibu Rumah Tangga: Percuma Minyak Goreng Disubsidi, Tapi Langka!

Reporter : Jenik Mauliddina
Ket: kelangkaan minyak goreng bersubsidi di beberapa gerai minimarket di Sidoarjo-Surabaya (Dok: Optika.Id/Jenik Mauliddina)

Optika.id - Kelangkaan minyak goreng satu harga Rp 14.000 subsidi dari pemerintah terjadi di toko-toko ritel di Surabaya dan Sidoarjo. Masyarakat merasa kecewa karena minimnya stok yang dijual di toko dan minimarket. 

Asia, ibu rumah tangga warga Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, mengaku sudah tiga hari ini kehabisan minyak goreng. Ia sudah mencari di beberapa minimarket, namun semuanya tidak punya stok minyak goreng.

Baca juga: 'Minyak Makan Merah' Bakal Diproduksi Januari 2023, Katanya Bakal Lebih Murah

"Saya sudah muter-muter di beberapa minimarket tapi semua kosong, ya percuma dimurahin tapi yang warga biasa gak dapat," ungkapnya ditemui di salah satu minimarket kawasan Jalan Nginden Intan Timur, Senin (24/1/2022).

Dari pantauan Optika.id, Senin (24/1/2022) di minimarket dan toko ritel di sepanjang Jalan Raya Waru- Buduran- Jenggolo- Tanggulangin, Sidoarjo, pada pukul 09.00 WIB. Seluruh rak minyak goreng bersubsidi kosong. 

Menurut penuturan salah satu kasir di salah satu gerai minimarket di Jalan Jenggolo, Sidoarjo, pihaknya selalu melakukan penyetokan kembali saat pukul 07.00 WIB, dan selalu habis dua jam kemudian. 

Baca juga: Kejagung Segera Sidangkan Kasus Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng

Sementara itu, Indah Wati, warga Karang Tanjung, Candi, Sidoarjo mengaku merasa kecewa dengan kelangkaan yang terjadi. Pasalnya sebagai pengusaha warung makan kecil dirinya terpaksa membeli minyak goreng di pasar tradisional yang masih dijual  Rp 21.000 per liter. 

"Saya yang penting ada minyak, seharusnya kan yang dapat (minyak bersubsidi) itu ya kayak saya ini pedagang kecil ya, lah ini katanya diborong sama pedagang lain. Ya percuma saja disubsidi kalau gitu," ujar wanita yang sehari-hari berdagang nasi campur itu kesal. 

Reporter: Jenik Mauliddina

Baca juga: Kasus Minyak Goreng Langka, KPPU Tingkatkan Pemberkasan 27 Perusahaan Nakal

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru