Optika.id, Bogor - Forum Pemuda dan Mahasiswa Islam (FPMI) Bogor Raya menyatakan sikap untuk menolak terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Baru Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk mengesahkan UU (Undang-Undang) IKN pada tanggal 18 Januari 2022 sebagai payung hukum untuk pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Baca juga: Jokowi Soal Pindah ke IKN: Pindah Ibu Kota Jangan Dikejar-kejar
"Kami menolak pemindahan ibu kota negara dengan alasan apapun, apalagi tidak ada urgensinya. Seharusnya pemerintah fokus pada penanganan pandemi COVID-19 yang hingga kini belum usai serta mengembalikan stabilitas ekonomi negeri," ujar Juru Bicara FPMI Bogor dalam keterangan persnya pada Optika.id, Rabu (26/1/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan pemindahan ibukota negara akan berdampak buruk bagi keberlangsungan lingkungan hidup di Kalimantan Timur, apalagi kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini akibat dampak dari aktivitas penambangan, perkebunan dan industri kayu.
"Pemindahan ibu kota negara akan semakin merusak ekologi di daerah Kalimantan Timur yang kondisinya saat ini sudah semakin parah akibat kegiatan penambangan, perkebunan, dan industri kayu. Terlebih calon ibu kota baru Penajam Paser Utara pernah mengalami banjir parah pada akhir 2021 silam," sambungnya.
Ia menambahkan, pembangunan ibu kota negara baru juga berisiko sangat tinggi, akibat beban utang negara yang jumlahnya tidak sedikit. Hal itu dapat membuat penderitaan rakyat semakin bertambah.
Baca juga: Muhammadiyah Ingin Dirikan Kantor hingga Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan di IKN
"Pemindahan ibu kota negara juga akan membebani APBN karena meningkatnya utang negara dengan pembayaran bunga yang semakin besar. Sehingga akan membuat negara semakin tidak berdaulat dan rakyat semakin menderita," imbuhnya.
Proyek pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur disinyalir sarat akan kepentingan politis oleh pihak-pihak terkait. Pemerintah juga dianggap seperti melayani kepentingan oligarki tanpa memperhatikan dampak ke masyarakat terutama dari sisi lingkungan.
"Proyek ini sarat akan kepentingan para pemilik modal yakni pihak swasta dan asing. Ini juga membuat pemerintah dan politisi terlihat cenderung melayani kepentingan oligarki daripada keselamatan rakyat dan lingkungan," pungkasnya berapi-api.
Baca juga: Puan Maharani Setelah di IKN: Rumah Oke, Tidur Nyenyak
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi