Antisipasi Varian Omicron, Wali Kota Surabaya Terbitkan Surat Edaran

Reporter : angga kurnia putra
Antisipasi Varian Omicron, Wali Kota Surabaya Terbitkan Surat Edaran

Optika.id-Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 001.1/1616/436.7.2/2022 mengenai kewaspadaan dini terhadap penyebaran virus COVID-19 varian Omicron.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat, mengatakan surat edaran tersebut ditujukan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, RT/RW, LKMK dan pengelola tempat kerja/usaha serta masyarakat se-Kota Pahlawan.

Baca juga: COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Booster

"Di dalam surat edaran itu ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat, di antaranya mengimbau kepada jajaran di Pemkot Surabaya untuk melaksanakan testing secara masif," katanya, Jumat (28/1/2022).

Terutama, lanjut dia, terhadap sasaran prioritas seperti pasien suspek, pasien probabel (kemungkinan) kontak erat dan pelaku perjalanan di fasilitas pelayanan kesehatan/Puskesmas terdekat.

Selain itu, Wali Kota Eri mengimbau masyarakat untuk melakukan penelusuran kasus konfirmasi COVID-19 beserta kontak eratnya secara terintegrasi dalam waktu kurang dari 48 jam.

"Bagi warga Surabaya yang terkonfirmasi positif COVID-19 harus melakukan isolasi di isolasi terpusat (isoter) berbasis wilayah yang disediakan oleh Pemkot Surabaya. Begitu pula dengan warga pendatang KTP non Surabaya, juga wajib isoter dan melapor ke RT/RW serta Puskesmas setempat," katanya.

Wali Kota Eri menginstruksikan bagi warga yang positif COVID-19 tanpa gejala maupun bergejala ringan diwajibkan untuk dapat melakukan isoter. Berbeda bagi pasien yang dinyatakan positif COVID-19 varian Omicron, pasien harus segera dilakukan isolasi di rumah sakit rujukan COVID-19.

"Jika dalam satu tempat seperti di kantor, tempat kerja atau tempat usaha ada yang terkonfirmasi COVID-19, diharapkan segera menutup sementara dan dilakukan tracing kepada seluruh karyawan," ujarnya.

Sementara itu, untuk mendukung pelaksanaan surveilans aktif pada kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, disesuaikan dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI dan mendukung pelaksanaan surveilans aktif pada kegiatan perkantoran dan tempat usaha.

Baca juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga ingin percepatan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun terus dikebut, terutama pada lansia. Vaksinasi itu diharapkan bisa dilakukan secara terintegrasi berbasis wilayah.

Cak Eri menyampaikan agar jajaran memperkuat pengawasan terhadap kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan memastikan telah melakukan karantina sesuai dengan standar dengan melibatkan Satgas Kampung Wani Jogo Suroboyo di masing-masing wilayah RT/RW atau kelurahan.

"Tolong dioptimalkan juga penerapan aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti di mal, pasar, pusat restoran, fasilitas hiburan dan tempat wisata," kata Cak Eri.

Terakhir, Cak Eri mengimbau warga Kota Surabaya untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan (prokes) dan menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak minimal 1,5 meter, mengurangi mobilitas, serta menghindari kerumunan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Kemenkes: Masih Terkendali

"Ayo warga Kota Surabaya, mari kita jaga bersama kota ini agar bisa segera keluar dari pandemi. Tetap jaga prokes, 5M harus dilakukan, jangan lengah dan tetap waspada," katanya.

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru