Optimalkan Stok Vaksin Triwulan Pertama, Vaksin Booster Fokus Gunakan AstraZeneca

Reporter : Jenik Mauliddina
Optimalkan Stok Vaksin Triwulan Pertama, Vaksin Booster Fokus Gunakan AstraZeneca

Optika.id, - Pada tiga bulan pertama (triwulan) 2022 Pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan vaksinasi booster atau dosis penguat menggunakan jenis vaksin merek AstraZeneca.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, hal ini guna memaksimalkan stok vaksin yang dimiliki Indonesia saat ini.

Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus Ratusan, Dinkes DKI: Masih Terkendali

Untuk triwulan pertama tahun 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk vaksin AstraZeneca mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak, katanya, Minggu (30/1/2022).

Ia juga menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi program dosis booster dapat dilaksanakan bagi masyarakat umum di seluruh kabupaten/kota tanpa menunggu target capaian 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

Syarat penerima vaksin dosis booster, antara lain calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi, berusia 18 tahun ke atas, telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

Variasi dosis lanjutan yang diberikan pada triwulan pertama tahun 2022, yaitu:

- Dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml) atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).

-  Dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna, separuh dosis (0,25 ml), bisa juga vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml), atau vaksin AstraZeneca, dosis penuh (0,5 ml).

Baca juga: COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Booster

Sementara itu, Nadia mengatakan vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan interval delapan hingga 12 pekan, dari penerimaan vaksin premier diosis pertama.

"tapi untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval delapan pekan sejak penerimaan vaksin primer dosis lengkap," imbuhnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh tahapan vaksisnasi telah melalui pengkajian dan melalui persyaratan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

"Seluruh ketentuan itu telah melalui kajian para pakar ilmu kesehatan seperti Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta kalangan akademisi," katanya. 

Baca juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru