Optika.id- Kendati kekerasan terhadap pers menurun tetapi tetap dianggap cukup tinggi, di tahun 2020 tercatat ada 117 kasus yang terjadi, sedangkan untuk tahun 2021 sebanyak terjadi 55 kasus yang terjadi.
Penurunan kasus kekerasan terhadap pers tersebut tak lepas dari kondisi pandemi Covid-19, dan pembatasan pergerakan publik. Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Publik LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Pers Mustafa Layong.
Baca juga: Kekerasan Tak Buat Anak Jadi Penurut dan Disiplin
"Pandemi sangat berpengaruh dengan kasus kasus yang masuk ke LBH Pers, angka monitoring kekerasan terhadap pers menurun. Karena hal ini tidak adanya agenda aksi," tuturnya dalam webinar 'Pandemi, Oligarki,dan Ke(tidak)bebasan Pers', Senin (31/1/2022).
Mustafa juga menambahkan kasus mencap media media mengeluarkan berita hoax cukup banyak. "Beberapa kasus banyak di cak hoax seolah olah hal ini mencoba mendelegitimasi kepercayaan publik, kebebasan berekspresi juga berkurang, karena ada ancaman ancaman terhadap pers," tuturnya.
Dia menambahkan, kasus kekerasan terhadap pers terjadi di 19 provinsi seluruh Indonesia di indonesia dan terbanyak di Provinsi Sulawesi Selatan. "Tahun ini memang kasus kekerasan terhadap pers menurun dari 117 menjadi 55 kasus pada tahun 2021,dan kasus terbanyak di provinsi sulawesi selatan sebanyak 7 kasus," lanjutnya.
Dari seluruh kasus tersebut pelaku latar belakang korban terbanyak adalah wartawan sebanyak 82%. "Wartawan menjadi korban kekerasan terbanyak sebanyak 82%, baik berupa penganiayaan, intimidasi, penangkapan, penghapusan data liputan maupun serangan siber, bahkan narasumber pun ada yang mendapatkan kekerasan," katanya.
Latar belakang bentuk kekerasan yang paling banyak dilakukan adalah berupa penghalang halangan sebanyak 16 kasus,dan berupa penganiayaan sebanyak 10 kasus.
Baca juga: Relasi Kuasa Dibalik Anak Pejabat yang Doyan Kekerasan
"Dari total tersebut yang paling banyak bentuk kekerasan yg dilakukan terhadap pers terbanyak adalah penghalang halangan liputan atau pencarian berita,sebanyak 16 kasus,dan tindakan kekerasan sebanyak 10 kasus," tegasnya.
Dari kasus kekerasan terhadap pers yang terjadi isu liputan kriminal umum terbanyak terjadi sebanyak 13 kasus, yang kedua isu pemerintahan dan korupsi sebanyak masing-masing 9 kasus.
"Isu liputan tentang kriminal umum penyumbang terbanyak latar belakang isu terjadinya kekerasan pers sebanyak 13 kasus, dan isu yang berkaitan dengan pemerintahan dan korupsi sama sama menyumbang 9 kasus," tutupnya.
Baca juga: Mengatasi Kekerasan Tanpa Kekerasan, Bagaimana Caranya?
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi