Optika.id, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko, mengungkapkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyelidiki adanya laporan dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Gatot mengatakan perkembangan penyelidikan dugan kasus ini menjadi kewenangan penuh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca juga: Prediksi Lonjakan Penumpang, Kemenhub Sidak Terminal Seloaji Ponorogo
"Masih dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim," ujarnya, Senin (31/1/2022).
Terkait pemanggilan Bupati Sugiri untuk diperiksa sebagai saksi, Kombes Gatot menyampaikan sejauh ini belum ada langkah tersebut.
Gatot mengungkapkan, saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti atas pelaporan dugaan pemalsuan ijazah ini. Disinggung bukti apa saja yang sudah didapat, Gatot enggan menjelaskan detail lantaran hal itu adalah ranah penyidik dan tidak bisa diungkap ke publik.
Sebelumnya, laporan dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ke Polda Jatim beredar di media sosial.
Baca juga: Kabar Gembira! Pelaku UMKM di Ponorogo Dapat Kemudahan Urus Sertifikat Hak Atas Tanah
Pada Pilkada lalu, Sugiri Sancoko menggandeng Lisdyarita untuk menghadapi petahana Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono pada Pilkada Ponorogo 2020 lalu.
Sugiri menang dengan suara 61,7 persen, sementara Ipong mengantongi 38,3 persen. Hasil tersebut berdasarkan perhitungan suara di 2.080 tempat pemungutan suara (TPS).
Reporter: Jenik Mauliddina
Baca juga: Awalnya Bohongi Keluarga Korban, Ponpes Gontor Akui Santrinya Meninggal Akibat Kekerasan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi