Optika.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh memastikan jika salat berjamaah dan ibadah Jumat di masjid bisa berlangsung secara normal. Meski kasus COVID-19 terus mengalami lonjakan secara nasional di Indonesia.
"Hingga hari ini, meski ada peningkatan namun masih terkendali. Karena itu, pelaksanaan aktivitas salat Jumat dan ibadah berjamaah saat ini tetap dilaksanakan seperti biasa, dengan disertai protokol kesehatan," ujar Niam, Senin (7/2/2022).
Baca juga: COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Booster
MUI melihat, pemerintah memiliki kapasitas untuk menangani dan mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat.
Ia berharap, pemerintah bisa secepatnya melakukan skema pengendalian Covid-19 di tengah munculnya varian Omicorn.
Niam mengimbau agar masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), agar penularan secara individu maupun kelompok bisa dibatasi.
Baca juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru
"Termasuk tata cara menjalankan ibadah menyesuaikan dengan kebijakan publik ulil amri dalam upaya mengendalikan peredaran wabah sebagai ikhtiar menjaga keselamatan dan mewujudkan kemaslahatan," jelasnya.
Reporter: Jenik Mauliddina
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Kemenkes: Masih Terkendali
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi