Status Warna PeduliLindungi Akan Berubah Otomatis Pasca Isoman

Reporter : Denny Setiawan
Status Warna PeduliLindungi Akan Berubah Otomatis Pasca Isoman

Optika.id, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyesuaikan Status Warna Kasus Konfirmasi pada Aplikasi PeduliLindungi berdasarkan kriteria Selesai Isolasi pada Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron.

Pada kasus konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif Covid-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam. Tanpa tes ulang maka status hitam otomatis selesai pada H+10, ujar Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji, di Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Booster

Sebagai gambaran, jika hari pertama positif Covid-19 terhitung mulai dari tanggal hasil lab keluar. Contoh perhitungan tanggal konfirmasi positif dan tes ulang sebagai berikut:

01 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar hari pertama positif

02 Februari H+1 positif

03 Februari H+2 positif

04 Februari H+3 positif

05 Februari H+4 positif

06 Februari H+5 positif tes PCR ulang pertama

07 Februari H+6 positif tes PCR ulang kedua

Baca juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru

Tes ulang harus melalui pemeriksaan PCR. Hasil tes negatif dengan antigen tidak diakui. Apabila hasil kedua tes PCR ulang negatif, status hitam selesai dan otomatis kembali ke warna semula.

Tanpa tes ulang menggunakan PCR atau ketika hasil tes masih positif, isolasi mandiri wajib dilanjutkan sampai minimal 10 hari dan status hitam selesai pada H+10 sejak dinyatakan positif Covid-19 dengan perhitungan sebagai berikut:

08 Februari H+7 positif

09 Februari H+8 positif

10 Februari H+9 positif

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Kemenkes: Masih Terkendali

11 Februari H+10 positif isolasi mandiri selesai

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru