Optika.id - Ahmad Sahroni meminta Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai tempat yang dicurigai sebagai tempat penimbunan minyak goreng di seluruh daerah. Wakil Ketua Komisi III DPR itu menilai jika hal ini berangkat dari temukan penimbunan berisi 1,1 juta kilogram minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (18/2/2022) lalu.
"Saya minta kepada Kapolri (Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo) agar memerintahkan kepada polda-polda lainnya untuk melakukan agenda serupa. Cek seluruh daerah, khawatir penimbunan hingga jutaan kilo tersebut terjadi tidak hanya di Sumut saja," ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: 'Minyak Makan Merah' Bakal Diproduksi Januari 2023, Katanya Bakal Lebih Murah
Menurutnya, temuan penimbunan 1,1 juta kilogram minyak goreng tersebut merupakan angka yang fantastis bahkan dia memperkirakan masih ada gudang-gudang penimbun lainnya. Oleh karena itu, dia meminta Polri menindaklanjuti temuan tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada para oknum penimbun.
Dia juga meminta tindakan sidak maupun pengecekan secara berkala itu tidak hanya dilakukan di Sumatera Utara, melainkan juga di daerah-daerah yang saat ini sedang mengalami kelangkaan minyak goreng. Menurut Sahroni, dengan kerja keras Polri bersama Satgas Pangan, maka upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan kelangkaan minyak goreng dapat segera teratasi.
Tak hanya Ahmad Sahroni, seperti diberitakan sebelumnya Rudi Hartono Bangun selaku Anggota Komisi VI DPR RI juga meminta agar polisi segera memeriksa pelaku penimbunan 1,1 juta kilogram minyak goreng di Sumatera Utara. Menurutnya, perbuatan pelaku tersebut sangat merugikan masyarakat di tengah keluhan kelangkaan minyak goreng saat ini.
"Produsen pabrik minyak goreng itu itu harus diperiksa, kenapa (1,1 juta kilogram minyak goreng itu) ditimbun dan tidak dijual," kata Rudi, Selasa (22/2/2022).
Dia menduga jika para produsen tersebut menimbun minyak goreng karena harganya sedang melonjak naik. Bahkan, dia mencurigai jika minyak goreng itu sengaja ditimbun agar nanti bisa dijual dengan harga tinggi ke pabrik-pabrik yang membutuhkan.
"Jadi, mereka ini betul-betul orientasi mencari untung besar. Karena harga yang sedang tinggi itu, para produsen rela kucing-kucingan dengan aturan minyak goreng satu harga yang sudah ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Kejagung Segera Sidangkan Kasus Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng
Diketahui, Tim Polda dan Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara mengungkap gudang penimbunan minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang dengan jumlah besar. Hal itu terjadi saat melakukan Tim Polda dan Satgas Pangan Provinsi Sumut tengah melakukan monitor terhadap komoditas minyak goreng.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan membenarkan Tim Sub Ditreskrimsus Polda Sumut mendatangi tiga gudang di Kabupaten Deli Serdang dalam rangka melakukan monitor terhadap bahan pokok penting, khususnya minyak goreng yang diduga mengalami kelangkaan.
John menjelaskan, pengecekan di gudang milik PT Indomarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (18/2/2022). Di sana ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 buah.
Selanjutnya, di gudang milik PT Sumber Alafaria Trijaya Tbk. di Jalan Kawasan Industri, Kabupaten Deli Sedang, juga ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420 buah.
Baca juga: Kasus Minyak Goreng Langka, KPPU Tingkatkan Pemberkasan 27 Perusahaan Nakal
Lalu, 25.361 kotak minyak goreng kemasan merek Bimoli juga ditemukan di gudang milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi