Ada Desain Penundaan Pemilu, Elite Politik Pikiran Dirasuki Kuasa

Reporter : Aribowo
Ada Desain Penundaan Pemilu, Elite Politik Pikiran Dirasuki Kuasa

Optika.id. Menurut Andi Mallarangeng memang sudah ada desain untuk menunda pemilu dengan atau tanpa amandemen Konstitusi. Lalu beberapa tokoh Ketum (Ketua Umum) parpol atau menteri kabinet menyuarakan hal itu, komentarnya kepada Optika.id, Sabtu, 26/2/2022 lewat WhatsApp. Mallrangeng merespon kritis isu penundaan pemilu 2024 yang telah digulirkan oleh Muhaimin Iskandar, Zulkifli Hasan, dan Airlangga Hartarto.

Sebagai catatan pemilu serentak, pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden dan pemilu legislatif (pileg) sudah ditetapkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) pada tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan pemilihan umum kepala daerah secara serentak pada 27 November 2024. Jadwal itu sudah disetujui oleh DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) dan Pemerintah.

Baca juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?

Ini merupakan pengkhianatan terhadap demokrasi dan upaya mempertahankan kekuasaan secara kasar. Alasannya dibuat-buat, seperti pandemi, perang di Ukraina dan sebagainya, katanya. Lebih lanjut Mallarangeng mengatakan bahwa padahal negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Korea Selatan,  Malaysia, Singapura,  dan Filipina tetap menjalankan pemilu selama pandemi. Bahkan kita pun tetap menjalankan pilkada (2020) selama pandemi, urainya detil.

Secara gamblang beberapa pernyataan Ketum parpol koalisi pemerintahan ini bisa juga dianggap sebagai upaya testing the water. Kalau tidak ada reaksi keras yang menentang maka hal ini akan berlanjut, kata Mallarangeng.

Mallarangeng mengingatkan inti dari demokrasi adalah kompetisi politik dan perguliran kekuasaan secara damai melalui pembatasan periode kekuasaan. 

Jangan sampai ada orang menggunakan demokrasi untuk meraih kekuasaan, tapi setelah itu membegal demokrasi dan mempertahankan kekuasaan secara non demokratik, pungkas mantan Menteri Pemuda dan Olahraga jaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Elite Politik Dirasuki Pikiran Kotor dan Nafsu Kuasa

Hal senada diungkapkan oleh Dr Abdul Aziz, pengamat politik dari Fisip Universitas Brawijaya. 

Menurut Aziz ada rekayasa sistematik para elite politik untuk menunda pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau tiga periode. 

Mereka tentu sangat tahu bahwa Konstitusi dan Undang Undang yang ada tidak memungkinkan itu. Kecuali Konstitusi itu sendiri diubah. Mereka sepertinya melihat celah perubahan Konstitusi itu, katanya kepada Optika.id, Sabtu 26/2/2022, lewat WhatsApp. 

Tentang rekayasa itu Aziz lebih detil menjelaskan bahwa mereka seperti arisan berantai di mana dari satu partai ke partai lainnya menggulirkan isu pemilu ditunda, perpanjangan masa jabatan, Jokowi tiga periode, ungkapnya. Menurut Aziz jika pemilu (berhasil) ditunda, maka posisi mereka di parlemen dan kabinet ikut pula diperpanjang tanpa harus lewat pemilu.

Itu menandakan betapa elite politik kita sedang dirasuki pikiran kotor dan nafsu kuasa yang tak alang kepalang. Apa pun dihalalkan, yang penting tetap berkuasa, urainya penuh ekspresif.

Panjat Politik Para Elite

Menurut Dr Wawan Sobari, pengamat politik dari Fisip Universitas Brawijaya, Malang, usul tentang penundaan pemilu merupakan bentuk ketidadewasaan politik dari politisi, katanya kepada Optika.id melalui telpon, Sabtu 26/2/2022.

Sulit mengatakan ada kaitannya dengan perpanjangan jabatan presiden. Penundaan pemilu 1-2 tahun pun harus mengubah Konstitusi, ujar dosen Pasca Sarjana Fisip Universitas Brawijaya itu.

Jika Covid 19 menjadi pemicu, juga karena pemilu sebabkan gangguan ekonomi maka tidak jalan logika itu. Itu tidak benar, katanya, tegasnya. Secara rinci Sobari mengulas data pemilu. Pemilu 2014, saat pemilu, pertumbuhan ekonomi 5,1% lalu 2015 sebesar 5,03%, 2019 saat pemilu sebesar 5.02%. Padahal 2018 pertumbuhan lebih tinggi sebesar 5,17%. Saat pilkada 2020 pertumbuhan ekonomi minus -2,7% karena Covid 19 ternyata diselenggarakan pilkada ya jalan lancar.

Sobari memberi istilah menarik tentang isu penundaan pemilu ini sebagai fenomena panjat politik. Panjat politik dari elite politik. Meski isu ini dilontarkan oleh Ketum parpol tapi imaje masyarakat bisa mengarah ke Istana.

Kalau alas an didukung masyarakat juga tidak benar. Hasil survei SMRC sebanyak 70% masyarakat tidak setuju perpanjangan jabatan presiden. Jangan sampai isu ini menjadi isu panjat politik, jelasnya. 

Sobari menganggap meskipun isu Ini bukan langsung dari kepentingan presiden namun arah ke sana sulit dihindari jika berkembang terus. Sangat tampak isu ini menguntungkan kepentingan mereka di parlemen. Jika pemilu presiden ditunda kan pemilu legislative juga ditunda. Ini seperti lempar bola sembunyi tangan. Yang bertanggung jawab terhadap resiko hiruk pikuk adalah rakyat, penyelenggara pemilu, mestinya juga parpol. Mestinya mereka mencegah kekacauan dan kekerasan politik, katanya lebih detil.

Argumen pemilu menimbulkan resiko konflik dan gangguan ekonomi tidak pada tempatnya. Mestinya parpol yang harus meredam semua itu. 

Pemilu kan sudah terjadwal, Februari 2024. Kok ditunda. Ini kan seperti menunda yang telah ditetapkan. Mereka sendiri dengan KPU yang menetapkan itu. Saat ini perlu mendengar pendapat pemerintah, akhir uraian Sobari.

PDIP Menolak Penundaan Pemilu

Yang menarik adalah kubu PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) menolak upaya penundaan pemilu tersebut. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, secara tegas mengatakan penundaan penyelenggaraan pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat serta mengabaikan aspek fundamental politik.

"PDIP menegaskan sikap politiknya bahwa wacana penundaan pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2).

Dijelaskan, seorang presiden saat dilantik telah mengucapkan sumpah untuk memegang teguh Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Atas dasar ketentuan konstitusi pula, menurutnya, telah diamanatkan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

"Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan pemilu," kata Hasto. Hasto melanjutkan, sikap PDIP senapas dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berulang kali menegaskan menolak berbagai wacana yang bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan atau menunda pemilu.

Ia bilang, periodisasi pemilu lima tahunan telah membentuk kultur demokrasi berkorelasi dengan kualitas demokrasi. Bila periodisasi masa jabatan presiden diganggu, menurutnya, hal tersebut bisa berdampak pada instabilitas politik.

"Jadi daripada berpikir menunda Pemilu, sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan pemilu," tutur Kristiyanto. 

Menurut Eva Kusuma Sundari, anggota DPR dari PDIP, Indonesia disebut menghandle covid dgn cara terbaik di dunia. Sistem sudah terbentuk, siapapun presidennya tinggal ngikut. 

Harusnya tidak perlu bikin krisis konstitusional. Mengganggu konsolidasi demokrasi. Lagi pula indeks demokrasi lagi naikkan? katanya kepada Optika.id lewat WhatsApp, Sabtu, 26/2/2022.

PD, PKS, Gerindra, dan Nasdem Menolak, tapi PPP Masih Mengkaji

PD (Partai Demokrat) juga menolak wacana penundaan pemilu. Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, meminta pemerintah dan partai pendukungnya untuk fokus pada upaya pemulihan ekonomi secara serius dan bersungguh-sungguh, tanpa memunculkan usulan penundaan Pemilu 2024. Apalagi waktu pemungutan suara Pemilu 2024 telah ditetapkan.

Baca juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim

"Lebih baik Pemerintah dan para pendukungnya fokus pada upaya pemulihan ekonomi. Bukan malah membuat gaduh tiap bulan. Gaduh terus tiap bulan, malah mengaduk-aduk Konstitusi, bagaimana ekonomi bisa pulih," ujar Herzaky, dalam keterangannya.

Sementara itu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menolak usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

"PKS menentang wacana penundaan pemilu 2024 serta menolak berbagai ide dan upaya apapun yang terkait dengan perpanjangan masa jabatan presiden," kata Ketua Departemen Politik DPP PKS Nabil Ahmad Fauzi saat dihubungi, Rabu, 23 Februari 2022.

Dia menilai penundaan pemilu 2024 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Nabil mengimbau seluruh pihak mematuhi Konstitusi.
 
"PKS meminta kepada seluruh elite politik dan pemimpin bangsa taat dan patuh kepada konstitusi UUD NRI 1945 serta tetap merawat demokrasi dan semangat reformasi 1998," ungkap dia.  Apalagi, pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR sudah menyepakati jadwal pemungutan suara pada Pemilu 2024. Pencoblosan dilakukan pada 14 Februari 2022, katanya lebih lanjut

 Ketua DPP Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi menilai, usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan sebuah gagasan yang buruk untuk iklim demokrasi Indonesia. Dia menilai, jika usulan itu dilanjutkan, masa depan demokrasi Indonesia semakin memburuk.

Jadi usul-usul perpanjangan tersebut, selain bertabrakan dengan konstitusi dan tidak konsisten dengan UU Pemilu, juga akan menghancurkan konsolidasi demokrasi kita, kata Taufiqulhadi kepada wartawan, Jumat (25/2). Menurutnya, tokoh publik yang mengusulkan Pemilu 2024 diundur atau jabatan presiden diperpanjang, layaknya seseorang yang tak paham dengan konstitusi negara.

 Usul perpanjangan masa jabatan presiden ini dengan cara membongkar UUD, sungguh tidak mempertimbangkan kehancuran lebih jauh dari rencana-rencana perbaikan demokrasi bangsa, ucap Taufiqulhadi.

Menurutnya, Nasdem secaea tegas akan menentang keras usulan tersebut. Karena bertabrakan dengan konstitusi UUD 1945.

Kita tidak mampu membayangkan hanya karena ingin memperpanjang setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik. Itu sungguh tidak setara dibandingkan antara tujuan pragmatis yang hendak dicapai para politisi tersebut dan kerusakan konstitusionalisme kita. Usul itu juga tidak konsisten dengan UU Pemilu kita yang telah kita tetapkan, tegas Nasdem. 

Sikap penolakan juga dilakukan oleh, Politikus Partai Gerindra, Kamrussamad. Kamarussamad menolak usulan Cak Imin yang menyebut untuk perbaikan ekonomi. Menurutnya, pesta demokrasi lima tahunan adalah bagian penggerak ekonomi.

"Pesta demokrasi seperti Pemilu adalah bagian penggerak ekonomi 5 tahun. UMKM justru akan tumbuh seperti Usaha sablon stiker, baju kaos dan alat peraga kampanye lainnya," kata dia.

Kamrussamad menegaskan, pelaksanaan pemilu 5 tahunan merupakan amanat konstitusi sebagai bentuk evaluasi Mandat Rakyat terhadap Presiden, DPR DPD dan DPRD. Hal itu sebagai wujud kontrak sosial dalam mengemban amanat rakyat.

"Penjadwalan Pemilu setiap 5 tahun meruap akan wujud sirkulasi kepemimpinan nasional dan regenerasi Perwakilan rakyat," kata dia. Karenanya, dia mengajak elemen bangsa menjaga kehidupan politik nasional pada koridor konstitusi.

Sementara itu Ahmad Baidowi, Sekretaris Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan), masih mengkaji soal usulan penundaan pemilu 2024. Menurut Baidowi, dana pemilu 2024 sebesar Rp 84 triliun sangat besar sekali. Padahal Indonesia masih dilanda Covid 19.

Menurut Baidowi jika dana Rp 84 triliun bisa dirasionalisasi atau dikecilkan dari angka itu maka PPP mempertimbangkan pemilu 14 Februari 2024 bisa jalan terus. Karena itu PPP masih mengkaji lebih dalam hal tersebut. PPP konsentrasi pada pemulihan ekonomi, urainya

Alasan PAN Mendukung Penundaan Pemilu Aneh

Baca juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada

Pengusul awal penundaan pemilu 1-2 tahun adalah Ketum PKB, Muhaimin Iskandar. Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda antara satu hingga dua tahun. Usulan tersebut ia sampaikan karena ekonomi masyarakat menurut dia belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.

Menurut dia, pelaksanaan Pemilu yang rencananya akan digelar pada Februari 2024 itu juga berpotnsi menimbulkan konflik karena pandemi.

"Oleh karena itu dari seluruh masukan itu saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 23/2/2022.

Menurutnya, penundaan pemilu penting agar momentum perbaikan ekonomi yang terpukul akibat pandemi tidak hilang. Dia mengaku akan menyampaikan usulan tersebut kepada para pimpinan partai politik, termasuk ke Presiden Joko Widodo.

Yang mengagetkan adalah Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas menyatakan setuju dan turut mendukung agar penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda. Dia mengaku sejalan dengan berbagai pihak yang mengusulkan adanya pengunduran waktu pelaksanaan Pemilu.

"Dalam konteks ini, PAN akan menjalin komunikasi dengan berbagai kalangan, termasuk partai politik, organisasi kemasyarakatan dan elemen bangsa lainnya," tutur Zulhas di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 25/2/2022.

Menurut Zulhas, ada sejumlah alasan disampaikan berbagai pihak yang menyetujui penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024, antara lain situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan memerlukan perhatian khusus. Juga kondisi perekonomian yang belum stabil sehingga pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat masih perlu melakukan pemulihan untuk kembali bangkit.

Kemudian, perkembangan situasi konflik global yang perlu diantisipasi seperti perang Rusia-Ukraina dan tidak menentunya harga minyak dunia. 

Tidak itu saja, Zulhas menyinggung anggaran Pemilu yang justru membengkak dari rencana efisiensi lebih baik dikonsentrasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat, hingga keberlangsungan program-program pembangunan nasional yang sebelumnya tertunda akibat pandemi.

"Di tengah situasi-situasi tersebut, penilaian dan persepsi masyarakat tentang kinerja Presiden Jokowi justru sangat tinggi. Berbagai survei menyebut angkanya di atas 73 persen," jelas dia. Hal ini, lanjut Zulhas, membuktikan bahwa ada pengakuan dari masyarakat atas keberhasilan pemerintah dalam menghadapi pandemi dan berbagai situasi yang tidak menentu.

"Mempertimbangkan hal-hal tersebut, serta setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan, PAN setuju bahwa Pemilu perlu dipertimbangkan untuk diundur," katanya.

Menurut Aziz dan Mallarangeng alasan Zulhas mendukung penundaan pemilu 2024 adalah aneh dan kurang masuk akal. Apalagi menyinggung perang Rusia-Ukraina

Tulisan Aribowo

Editor Amrizal Ananda Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru