Usulan PPKM Dicabut Saat Ramadan, Didukung Warga Surabaya

Reporter : optika
word-image

Optika.id-Sejumlah warga di Kota Surabaya, Jawa Timur, mendukung usulan anggota DPR RI yang direspons positif Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah setempat agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut jelang Ramadan.

"Sudah dua tahun ini, sejak diberlakukan PSBB dan PPKM, saya tidak bisa ikut berbuka puasa bersama maupun bagi-bagi takjil saat Ramadhan. Padahal, saya merindukan suasana Ramadhan yang penuh kebersamaan itu," kata Zakhiyah, warga Rungkut, Surabaya, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Eri Cahyadi-Armuji Menang Telak Lawan Kotak Kosong di Pilwalkot Surabaya 2024

Zakhiyah mengatakan Ramadhan biasanya menjadi momen berkumpulnya seluruh keluarga, kebersamaan dengan masyarakat sekitar, melakukan refleksi, bersedekah, berdoa, iktikaf, ngabuburit, dan lainnya.

Namun, sejak adanya PPKM, lanjut dia, semua itu menjadi terbatasi. Meski sudah ada pelonggaran aturan. Dia masih khawatir jika melakukan kegiatan saat Ramadhan dianggap melanggar PPKM.

"Sudah dua tahun atau dua Hari Raya Idul Fitri ini saya tidak pulang kampung. Saya tidak tahu, apa tahun ini saya tidak bisa pulang kampung lagi. Saya berharap bisa mudik Lebaran tahun ini. Jika ada wacana PPKM dicabut, saya pribadi mendukung," ujar ibu dua anak yang bekerja sebagai ASN di Surabaya ini.

Hal sama juga diutarakan Feri, Warga Sukomanunggal, Surabaya. Pria yang bekerja sebagai pengusaha di Surabaya ini mendukung adanya wacana PPKM dicabut menjelang Ramadan tahun ini.

"Saya juga sudah kangen bisa buka puasa bersama di masjid-masjid besar dilanjutkan dengan shalat Magrib, Isya' dan Tarawih secara berjamaah. Sebelum pandemi saya punya tradisi ngabuburit menjelang buka puasa," katanya.

Menurut dia, kebanyakan masjid besar seperti Masjid Al Akbar Surabaya maupun masjid milik pemerintah hingga saat ini masih menerapkan PKKM secara ketat. Selain shalat berjamaah yang diatur secara berjarak, kegiatan buka puasa saat Ramadhan juga tidak bisa digelar seperti sebelum pandemi.

"Meski di masjid-masjid kampung sudah ada yang mulai normal, saya masih khawatir jika nantinya dianggap melanggar PPKM," katanya.

Sebelumnya anggota DPR RI Jatim Muhammad Sarmuji mengusulkan agar PPKM jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut dengan pertimbangan pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi COVID-19. Selain itu, agar umat Muslim yang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM.

Baca juga: Cuaca Surabaya 28 November: Panas Terik, Hujan Ringan, dan Potensi Petir di Malam Hari

Usulan tersebut kemudian mendapat dukungan dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin. Ia mengaku setuju dengan adanya wacana tersebut.

Bahkan, ia berharap agar segenap pemangku kepentingan yang ada di Indonesia memiliki satu tujuan yang sama. Sehingga, pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan yang jatuh pada April 2022 dapat berlangsung dengan normal dan khidmat.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Al Jauhari. Ia menyebut jika wacana tersebut berhasil diterapkan. Akan memberikan keleluasaan bagi umat Islam untuk beribadah di bulan Ramadan tanpa tekanan dari apapun.

Namun demikian, ia mengingatkan agar penerapan prokes tetap dijunjung tinggi seandainya PPKM menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut.

Reporter: Angga Kurnia Putra

Baca juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat

Editor: Pahlevi

[removed][removed]

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru