'Mumet' Masalah Pencairan Bansos BPNT 2022, dari Non Tunai ke Tunai

Reporter : Jenik Mauliddina
'Mumet' Masalah Pencairan Bansos BPNT 2022, dari Non Tunai ke Tunai

Optika.id, - Permasalahan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022 memunculkan beberapa permasalahan. Mulai dari antrian pengambilan bantuan, oknum yang memaksa membeli di warung tertentu, hingga pendistribusian yang belum tuntas, Selasa (8/3/2022).

Hal ini bermula dari perubahan mekanisme pemberian bantuan yang awalnya melalui disalurkan melalui kartu elektronik sembako yang melibatkan e-warung yang terintegrasi diubah menjadi tunai langsung melalui kantor pos.

Baca juga: Usulan BNPT, Pemerintah Bisa Awasi Seluruh Rumah Ibadah Mirip Era Kolonial

Bantuan diberikan senilai Rp 200 ribu per bulan dan dicairkan dalam tiga bulan sekali (Januari hingga Maret). Sehingga setiap KPM menerima total Rp 600 ribu secara utuh tanpa potongan sepeserpun. Bantuan tersebut mulai disalurkan pada 20 Februari hingga 5 Maret 2022 yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Sayangnya, dalam proses pendistribusian ditemukan berbagai masalah yang muncul. Mulai dari permainan oknum yang mengarahkan atau memaksa membeli di warung tertentu, bahkan mafia yang diduga bermain di belakangnya.

Penerima Dipaksa Membeli ke Warung Tertentu

Puluhan keluarga penerima manfaat (KPM) bansos uang BPNT Kemensos RI di Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Uang Rp 600 ribu yang diterima ditarik oknum yang mengatasnamakan pendamping PKH dan dipaksa belanja di e-Warong Kedungwulan, Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Jika tidak menurut, diancam dicoret dari daftar penerima.

Total ada 109 dari 165 warga Domas yang sudah membelanjakan ke e-Warong karena dipaksa. Di Dusun Temboro ada 87 orang, terus yang ada di Dusun Kasihan sekitar 22 orang, ungkap Kades Domas Selamet Purwanto.

Hasilnya, terdapat empat orang yang melakukan penarikan. Dua warga di Dusun Kasihan dan dua orang lagi di Dusun Temboro. 

Empat orang ini statusnya juga disuruh oleh Mbak Arik dan Fitri. Mbak Fitri ini kebetulan e-Warong di Desa Bejijong. Dia istrinya pendamping pangan dinsos, tegasnya.

Dia juga tak membenarkan intimidasi dan pemaksaan harus belanja di e-Warong tertentu. Sesuai surat edaran yang diterbitkannya 1 Maret lalu, pemerintah tidak menyebutkan lokasi pemanfaatan bansos uang pengganti BPNT. 

Jadi KPM bebas dalam menentukan lokasi pembelian, jenis, dan kualitas sembako, ujarnya.

Itu, lanjut Raharjo, dalam SE-nya juga sesuai keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 29/6/SK/HK/01/2/2022 tentang petunjuk teknis percepatan penyaluran bantuan periode Januari, Februari dan Maret. Sehingga temuan ini bakal jadi atensi dinsos.

(Sanksi tegas) kita evaluasi dulu, kita telusuri kebenarannya dengan mengumpulkan bukti-buktinya di lapangan, tandasnya. 

Hal yang sama terjadi di Kota Surabaya. Walikota Eri Cahyadi menemukan modus mafia bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). operasinya yaitu memaksa penerima bantuan untuk membeli barang di warung tertentu. Sayangnya, ada aduan warga diduga dipaksa membeli barang dalam bentuk paket. Jika tidak mau, mereka diancam bakal dicoret dari daftar penerima kedepannya.

Merespons laporan warga, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan tak ada aturan warga harus membelanjakan kebutuhan pokoknya di mana, yang terpenting adalah kebutuhan pokok sehari-hari.

Baca juga: Ingin Rumah Ibadah Dikontrol Pemerintah, MUI: Bertentangan dengan UUD 1945

"Ada (penerima) yang dipaksa untuk beli di toko tertentu. Sudah pakai toko tertentu, pakai sistem paketan lagi," kata Eri beberapa waktu yang lalu.

Mekanisme BPNT Tunai Tuai Protes

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyayangkan perubahan regulasi penyaluran bantuan program sembako tahun 2022. Selain tidak lagi melibatkan e-warung, Pemkot Mojokerto juga tidak diberi tembusan terkait rincian data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal tersebut disampaikan Ika saat meninjau penyerahan bantuan program sembako tunai senilai Rp 200.000 perbulan di kantor Kecamatan Prajurit. Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini mengungkapkan penyerahan bantuan tahun ini dilakukan di masing-masing kecamatan.

Hal tersebut menimbulkan kerumunan lantaran penerima bansos di Kota Mojokerto jumlahnya mencapai 7.900 orang yang tersebar di tiga kecamatan.

"Meskipun luas wilayah kota kecil, namun jika proses penyalurannya dikumpulkan jadi satu di setiap kantor kecamatan maka jelas akan menimbulkan kerumunan. Apalagi saat ini masih pandemi dan mayoritas jumlah penerima bansos adalah manula sehingga sangat membahayakan bagi mereka," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/3/2022).

Ning Ita mengatakan sebelum-sebelumnya penyerahan bantuan sembako dapat diambil melalui 14 e-warung yang tersebar di Kota Mojokerto. Selain lokasi pengambilan yang lebih dekat, metode ini juga tidak menimbulkan kerumunan akibat antrian.

"Kalau sekarang kan lain, ngambilnya di kantor kecamatan, sehingga jelas saja berkerumun. Karena per kecamatan memangku 6 kelurahan dengan jumlah penerima ribuan," imbuhnya.

Baca juga: BNPT Beberkan Ada Satu Parpol yang Disusupi Jaringan Terorisme, Parpol apa?

Ning Ita mengaku mengalami kesulitan saat menerima pertanyaan dan protes dari warga terkait persoalan distribusi dan sasaran bansos. Sebab, pihaknya tidak mendapat tembusan terkait rincian data penerima bantuan tersebut.

"Kita hanya diberi data gelondongan saja, sehingga saat ada protes dari masyarakat, kita kebingungan untuk menindaklanjutinya," tukasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berkirim surat secara resmi ke Kantor Pos guna meminta data rincian jumlah penerima bansos sembako tahun 2022 se-Kota Mojokerto. Dengan demikian, hal-hal yang perlu dievaluasi kedepannya dapat bersama-sama diupayakan.

"Karena kita ini kan sama-sama di posisi pemerintah, tentu bagaimana bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat itu tujuan kita," pungkas Ning Ita. 

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru