Optika.id-Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, menilai pengadaan seragam untuk siswa SD dan SMP dari golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dianggarkan Rp72 miliar belum siap.
"Dari rangkaian berjalannya rapat dengan dinas pendidikan pada Senin (7/3), bisa disimpulkan kalau pengadaan seragam bagi siswa MBR tingkat SD maupun SMP belum siap," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Ketua Komisi D DPRD Surabaya Kritisi Pemkot Tentang Aplikasi Tumpang Tindih
Khusnul memahami, waktu pengadaan seragam siswa MBR pendek yakni hanya 3 bulan.
Meski demikian, lanjutnya, jika ada kekurangan anggaran, maka hal itu bisa ditambah melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Surabaya 2022.
"Artinya tinggal pelaksanaan di lapangan yang dipersiapkan jauh-jauh hari. Kalau ada kekurangan segera perbaiki," katanya.
Selain itu, Khusnul ingin mengetahui pola pengadaan seragam oleh dinas pendidikan, namun pihaknya belum mendapatkan jawaban yang konkret dari Dispendik Surabaya, terkait skema distribusi seragam.
Baca juga: Khusnul: Hotline Puskesmas di Surabaya Harus Diaktifkan Lagi
"Kemudian mengenai masukan masyarakat mengenai kualitas dan keterlambatan distribusi seragam, kami akan menjadwalkan ulang terkait permasalahan ini, untuk mempersiapkan PPDB 2022 yang ini cukup pendek waktunya," ujarnya.
Untuk itu, Khusnul menegaskan, jangan sampai terjadi lagi keterlambatan seragam untuk siswa MBR saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya 2022.
"Setelah PPBD, ada jangka waktu beberapa minggu kemudian mulai dilakukan proses belajar mengajar. Sebelum itu, seragam harus diterima meskipun itu pembelajaran PTM (pembelajaran tatap muka) maupun PJJ (pembelajaran jarak jauh)," katanya.
Baca juga: Meski Tak UHC, Pelayanan Kesehatan Warga Miskin Tak Boleh Terganggu
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi