Bahas IKN, Presiden Jokowi Berikan Sejumlah Arahan

Reporter : Akbar Akeyla
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beserta para jajarannya saat tengah memimpin rapat terbatas (ratas) yang berada di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, (10/3/2022).

Optika.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diketahui sempat menyampaikan sejumlah arahannya terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan utamanya juga memiliki hubungan dengan masalah pertanahan dan kelembagaan yang ada.

Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan status kepemilikan tanah yang berada di kawasan IKN Nusantara.

Baca juga: Jokowi Soal Pindah ke IKN: Pindah Ibu Kota Jangan Dikejar-kejar

Kemudian juga identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat, ungkap Presiden saat tengah memimpin rapat terbatas (ratas) yang berada di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Kita harus memastikan juga bahwa pengadaan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN, sambungnya.

Tak hanya itu, Presiden juga menegaskan kepada para kementerian terkait agar tidak hanya memperketat, namun juga dapat menghentikan penerbitan dan juga pengalihan hak atas tanah yang ada di wilayah IKN.  

Dirinya juga meminta para Menteri ATR/BPN untuk dapat melakukan konsolidasi, baik mengenai kepemilikan ataupun penggunaan tanah yang berada di IKN.

Berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN agar ini bisa segera mempercepat pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN utamanya yang berada di kawasan milik pemerintahan, terang Presiden.

Tak hanya itu, Presiden juga menginstruksikan para jajarannya untuk segera menyelesaikan pembentukan peraturan perundang-undangan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) IKN.

Baca juga: Muhammadiyah Ingin Dirikan Kantor hingga Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan di IKN

Ini juga segera diselesaikan. Kita harapkan di bulan Maret ini kalau bisa sudah selesai, tuturnya.

Di penghujung arahannya, Presiden Jokowi kembali menekankan bahwa salah satu tujuan dari adanya pemindahan IKN adalah untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi.

Urusan pemerataan PDB ekonomi, urusan ketimpangan wilayah antara Jawa dan luar Jawa, urusan mengenai padatnya populasi di Jawa yaitu 56 persen penduduk Indonesia ada di Jawa, PDB ekonomi 58 persen ada di Jawa, pungkas Presiden.

Reporter: Akbar Danis

Baca juga: Puan Maharani Setelah di IKN: Rumah Oke, Tidur Nyenyak

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru