Pemerintah Tengah Kaji Aturan Mudik Lebaran 2022

Reporter : Akbar Akeyla
Ilustrasi penyekatan jalan yang dilakukan oleh pihak kepolisian (Source: kompas)

Optika.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji kembali terkait aturan-aturan kegiatan mudik pada Lebaran 2022 di tengah pandemi Covid-19 yang sudah mulai terkendali ini.

"Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan memastikan cakupan vaksinasi lengkap dan penguat yang makin tinggi," ungkap Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara dari Satgas Penanganan Covid-19 dalam konferensi pers daring yang diikuti di Jakarta pada, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Asal Usul Membeli Baju Baru Jelang Lebaran, Begini Sejarahnya

Dirinya juga menambahkan, pemerintah juga akan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan telah dijalankan secara disiplin oleh masyarakat. 

Tak hanya itu, ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan terus menekan kasus harian, keterisian tempat tidur di rumah sakit dan kematian akibat Covid-19 agar mendapatkan tingkat rendah dan juga konsisten dalam modal menghadapi Lebaran mendatang.

"Ini modal kita bersama untuk menghadapi Lebaran yang aman Covid-19," terangnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pemerintah juga akan mengumumkan terkait kebijakan mudik Lebaran apabila sudah siap. Wiku juga mengungkapkan kasus positif nasional yang turun menjadi  64 persen dari puncak setelah menunjukkan tren penurunan selama tiga pekan berturut-turut.

"Setelah melewati puncaknya pada angka 390 ribu kasus, jumlah penambahan kasus positif mingguan saat ini 140.000 kasus atau turun 250 ribu kasus dari puncaknya," tambahnya.

Baca juga: Mengenal Kue Lidah Kucing, Primadona Lebaran Warisan Kolonial

Wiku mengatakan bahwa penurunan kasus positif ini juga terjadi secara menyeluruh di seluruh provinsi di Indonesia. Pada pekan lalu, tidak ada satu provinsi pun yang telah mengalami penambahan kasus yang lebih besar dibanding pekan sebelumnya.

Kasus aktif per 24 Februari 2022 tercatat sempat mencapai titik tertingginya sebanyak 580 ribu kasus, sementara per 16 Maret 2022 jumlah kasus aktif sebesar 280 ribu kasus.

"Meskipun demikian, angka itu masih jauh lebih tinggi hingga tiga setengah kali lipat dibandingkan dengan kasus aktif 1 Februari 2022 sebelum lonjakan kasus terjadi," tutur wiku.

"Di masa adaptasi ketika banyak kebijakan sudah disesuaikan kembali, kesadaran dan tanggung jawab masing-masing orang menjadi kunci pengendalian kasus," sambungnya.

Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada Covid-19 Saat Mudik Lebaran

Reporter: Akbar Danis

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru