Optika.id - Polda Metro Jaya meneruskan lagi lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan telah menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka terkait kasus yang menjeratnya sejak September 2021.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Haris dan Fatia Ancam Laporkan Balik Luhut
"Iya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari Antara, Sabtu (19/3/2022).
Selanjutnya, Zulpan mengatakan penyidik kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Senin, 21 Maret 2022.
"Senin dijadwalkan diperiksa," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke tahap penyidikan.
Sebelum meningkatkan status hukum atas kasus tersebut ke tahap penyidikan, pihak kepolisian sebelumnya sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua belah pihak, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Penyidik Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada 18 Januari 2022.
Penyidik mencecar keduanya dengan 37 pertanyaan pada pemeriksaan selama 6 enam jam terkait laporan yang dilayangkan Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Haris dan Fatia Tersangka, Rocky Nilai Luhut Akan Kehilangan Reputasi
Haris dan Fatia tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.15 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 17.47 WIB.
"Hanya sekitar 17 pertanyaan, Fatia 20 pertanyaan, total 37 pertanyaan. Banyak soal akun Youtube saya lalu juga soal materi konflik of interestnya, dari soal riset oleh organisasi," kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Optika.id dari Antara.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas video yang diunggah melalui akun Youtube Haris Azhar dengan judul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya".
Video tersebut membahas tentang bisnis pada pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua berdasarkan laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS.
Baca juga: Diperiksa 6 Jam, Haris dan Fatia Jelaskan Soal Riset yang Jadi Konten YouTube
Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi