Optika.id-Pimpinan DPRD Kota Surabaya mengatakan Kota Pahlawan, Jawa Timur, yang saat ini mendapat status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 menjadi bukti penanganan COVID-19 berhasil.
"Ini sesuatu yang patut disyukuri, apalagi ini menjelang bulan Ramadhan, sehingga masyarakat juga bisa lebih leluasa dalam berkegiatan dan melakukan banyak hal," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Booster
Diketahui Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengumumkan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali selama dua pekan kedepan mulai 22 Maret hingga 4 April mendatang.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 21 Maret 2022. Melalui Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 ini Surabaya berhasil masuk kembali dalam kategori PPKM Level 1.
Menurut Reni, pencapaian PPKM Level 1 di Kota Pahlawan tersebut merupakan hal yang positif. "Hal ini menunjukkan penanganan COVID-19 di Kota Surabaya konsisten untuk terus dilakukan dalam upaya 3T (Tracing, Testing, Treatment) dan 1 V (vaksinasi)," katanya.
Baca juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru
Lebih lanjut, dia menyebutkan aktivitas sosial di Surabaya juga sudah tampak kembali normal. Artinya, lanjut Reni, masyarakat beraktivitas keluar seperti sedia kala hingga terlaksana pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen di sekolah.
"Ketika aktivitas masyarakat di luar semakin banyak kemudian lonjakan kasus semakin menurun ke level 1, itu menunjukkan bahwa Surabaya ini kondisinya semakin aman dari COVID-19," katanya.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Kemenkes: Masih Terkendali
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi