Pemecatan dr Terawan dari IDI, Sufmi Dasco: Timbulkan Kegaduhan

Reporter : Akbar Akeyla
Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku). (Source: fajar)

Optika.id - Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) sempat menilai bahwa pemecatan dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merupakan suatu polemik yang sangat berbahaya bagi dunia kedokteran. 

Dirinya juga memperhatikan dengan seksama terkait pemecatan tersebut. Menurutnya, terdapat beberapa hal yang menyebabkan pemecatan tersebut tidak sah. Pertama, pemecatan itu merupakan suatu rekomendasi dari Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Baca juga: Tanggapi Pemecatan Terawan, DPR RI: Ini Aneh

Yang kedua, rekomendasi ini perlu dieksekusi oleh PB (Pengurus Besar) IDI. Sementara pengurus lama (PB IDI) demisioner, (dan) pengurus baru  belum dilantik. Lalu kemudian itu dibacakan dalam forum Muktamar (IDI di Aceh) oleh perangkat yang tidak jelas, sehingga menimbulkan kegaduhan, ungkap Dasco melalui keterangannya pada, Selasa (29/3/2022).

Dasco juga percaya bahwa Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan dapat menyelesaikan polemik ini dengan cara melakukan perundingan terhadap pengurus PB IDI yang baru. 

Saya ada komunikasi dengan Menteri Kesehatan untuk kemudian memastikan Kemenkes memfasilitasi agar permasalahan-permasalahan ini tidak berlarut-larut. Kemudian saya percaya Menkes dapat memfasilitasi pengurus IDI yang baru dengan Dokter Terawan sebagai anggota IDI. Saya (masih) sebut (Dokter Terawan) anggota IDI karena pemecatan itu tidak sah, tegasnya.

Tak hanya itu, dikarenakan pemecatan ini menimbulkan suatu kegaduhan di kalangan masyarakat luas, Dasco juga akan meminta terhadap para pihak Kepolisian untuk segera menyelidiki oknum yang membuat persoalan ini, yang selanjutnya dapat diproses secara hukum. 

Baca juga: Sufmi Dasco Minta Kemenkes Bertindak Atas Pemecatan Dokter Terawan 

Karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh organisasi, namun dilaksanakan oleh orang-orang per orang, tutur Dasco.

Sewaktu ditanya apakah Komisi IX DPR RI akan memanggil Kemenkes, Dasco diketahui juga sempat menyerahkan kasus tersebut secara sepenuhnya kepada Komisi Kesehatan. 

Saya pikir saya serahkan kepada Komisi IX, apakah Kemenkes perlu dipanggil atau tidak. Tapi yang penting, kita minta kepada Komisi IX untuk melakukan kajian yang komprehensif terhadap Undang-Undang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran. Sehingga nanti kita akan lihat, organisasi seperti IDI ini bagaimana kedudukannya dalam kondisi seperti ini, pungkas Dasco.

Reporter: Akbar Danis

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru