Pelayanan Kesehatan Gratis di Surabaya Disorot Pansus LKPJ

Reporter : angga kurnia putra
Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya 2021, Baktiono di Surabaya,

Optika.id-Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun 2021 menyoroti kinerja dinas kesehatan setempat terkait pelaksanaan pelayanan kesehatan gratis di Kota Pahlawan, Jawa Timur.

Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya 2021, Baktiono di Surabaya, mengatakan pihaknya menilai Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya tidak bisa menerjemahkan visi dan misi Wali Kota Surabaya soal layanan kesehatan gratis, dimana untuk warga Surabaya saat berobat cukup hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Baktiono: Pemkot Perlu Koordinasi dengan Pemprov untuk Sinkronisasi Garis Pantai

"Visi misi wali kota sudah jelas, yaitu memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan," kata Baktiono yang juga Ketua Komisi C DPRD Surabaya ini, Kamis (31/3/2022).

Menurut dia, semestinya warga Kota Surabaya yang berpenghasilan di bawah Rp10 juta bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di rumah sakit dengan cara menunjukkan KTP maupun KK.

Namun, lanjut dia, kenyataannya warga Surabaya tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan tersebut, di rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit TNI, rumah sakit Polri, dan rumah sakit swasta

"Melainkan hanya bisa berobat gratis di RSUD Soewandhie dan RSUD Bhakti Darma Husada (BDH)," ujar dia.

Baca juga: PDIP Tegaskan Tak Kekurangan Stok Pemimpin untuk Pilkada Jawa Tengah

Baktiono menilai bisa jadi rumah sakit di Surabaya belum mendapat sosialisasi dari Dinkes Kota Surabaya terkait program yang menjadi kebijakan wali kota.

"Dinas Kesehatan tidak mengumpulkan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), belum mengumpulkan rumah sakit milik pemerintah provinsi yang ada di Surabaya. Bisa saja ini akibat Dinkes tidak mengerti, tidak tahu," ujar dia.

Terkait dengan persoalan ini, lanjut dia, pansus akan mengundang Dinkes Surabaya pada Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Baktiono: Pemilik Bangunan yang Belum Punya PBG Segera ke Pemkot

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru