Pemkab Bangkalan Larang Warung Buka Siang Hari dan Tak Izinkan Nyalakan Petasan

Reporter : Jenik Mauliddina
Dok: Satpol-PP Bangkalan

Optika.id Bangkalan - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengeluarkan peraturan melarang rumah makan buka di siang hari yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 450/1529/433.012/2022 tentang imbauan memasuki bulan suci Ramadan 1443 H/2022 Masehi.

Pada hari pertama puasa hari ini, Minggu (3/4/2022), Satpol PP mendatangi sejumlah pertokoan dan warung meminta agar semua warung tutup selama pelaksanaan ibadah puasa. Warung yang kedapatan melanggar akan dilakukan pembinaan.

Baca juga: Ramadhan Jatuh pada 23 Maret 2023, Begini Tata Cara Salat Tarawih!

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan, Rudiyanto mengatakan, pada hari pertama puasa pihaknya sengaja melakukan pemantauan. Beruntung tidak ada warung yang buka. Namun, imbauan terus dilakukan dilakukan ke sejumlah titik.

"Tadi sudah kami tempel aturan di beberapa tempat. Mulai warung dan sejumlah pertokoan. pemilik usaha baru bisa membuka warungnya pukul 15.00 WIB," katanya.

Soal larangan sweeping tempat makan saat bulan puasa oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rudiyanto menyebut cara yang diambilnya bukanlah sweeping. Mereka hanya melakukan penertiban demi kondusifitas saat bulan Ramadan.

Terpisah, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron memastikan pemerintah tetap akan melakukan larangan bagi warung untuk buka di siang hari.

Baca juga: Sambut Ramadan, Ini Tips Meningkatkan Jualan Online Untung Cuan

"Kami berharap warung mematuhi imbauan yang kami keluarkan. Mereka bisa membuka tempat bisnisnya pukul 15.00. Demi kebaikan masyarakat Bangkalan secara keseluruhan," katanya.

Selain mengatur tentang jam buka tempat makan, juga terdapat aturan agar tidak membunyikan dan membakar petasan. Sebab, hal ini akan membahayakan masyarakat. Bahkan, tak sedikit kasus ledakan yang disebabkan oleh petasan.

"Kami harap masyarakat menghormati dan menaati aturan yang telah dibuat oleh pemerintah," imbuhnya.

Baca juga: Serba Serbi Menyambut Bulan Ramadhan, Yuk Dipersiapkan

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru