Mengetahui Asal Usul dan Makna dari Halalbihalal, Ketahui Sejarahnya

Reporter : Mei Nurkholifah
Mengetahui Asal Usul dan Makna dari Halalbihalal, Ketahui Sejarahnya

Optika.id - Dalam setiap perayaan Idul Fitri, terdapat berbagai macam tradisi yang selalu dilakukan umat Muslim di hari Kemenangan ini. Seperti
melaksanakan ibadah salat Ied bersama-sama di masjid, berziarah kubur, hingga berkumpul bersama keluarga dan menyantap hidangan makanan
lezat.

Selain itu, halalbihalal juga menjadi tradisi yang selalu melekat setiap perayaan Hari Raya Idul Fitri. Tradisi ini biasanya berupa acara pertemuan
atau perkumpulan yang digelar untuk saling bermaaf-maafan, Selasa (3/5/2022).

Baca juga: 9 Ide Konten Saat Lebaran yang Banyak Disukai Generasi Milenial

Halalbihalal ini sering kali diadakan dalam lingkup keluarga besar, lingkup kantor, kelompok pedagang, hingga organisasi atau instansi swasta maupun pemerintah.

Sebagai tradisi yang melekat dan menjadi ciri khas Indonesia, maka penting untuk mengetahui seperti apa makna halalbihalal? Selain itu perlu diketahui sejarah halalbihalal hingga menjadi tradisi yang selalu dilakukan
oleh masyarakat Indonesia.

Sebelum mengetahui makna halalbihalal perlu dipahami terlebih dahulu bahwa halalbihalal merupakan tradisi khas yang berasal dari Indonesia.

Halalbihalal pertama kali dicetuskan oleh KH. Wahab Chasbullah pada tahun 1946. Pada masa itu, Indonesia diketahui sedang mengalami masalah disintegrasi bangsa.

Dalam kondisi tersebut, Bung Karno kemudian memanggil KH. Wahab Chasbullah untuk memberikan saran dan pendapat guna mengatasi situasi politik tersebut.

Baca juga: Asal Usul Membeli Baju Baru Jelang Lebaran, Begini Sejarahnya

Pada saat itu, KH.Wahab Abdullah memberikan saran pelaksanaan kegiatan halalbihalal. Kegiatan ini dilakukan untuk tujuan membumikan dan menumbuhkan konsep ajaran Ahlussunah wal Jamaah. Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat Indonesia dapat mempererat tali persaudaraan, kemanusiaan, dan kebangsaan. Dalam Ukhuwah NU ketiga hal ini disebut juga dengan islamiyah, basyariyah, dan wathaniyah, yang biasanya dilakukan pada momen bulan Syawal untuk saling
bermaaf-maafan.

Dilaksanakan pada awal-awal kemerdekaan, tradisi halalbihalal ini justru bertahan hingga saat ini. Kegiatan silaturahmi bahkan dilakukan oleh masyarakat setiap perayaan Idul Fitri.

Baik dalam lingkup keluarga besar, lingkup kantor atau lingkungan kerja, hingga instansi swasta dan pemerintahan mengadakan halal bihalal untuk
saling bermaaf-maafan.

Dari segi hukum halalbihalal dipahami sebagai salah satuusaha untuk mengubah sikap yang sebelumnya haram atau penuh dosa menjadi halal dan tidak lagi berdosa.

Baca juga: Mengenal Kue Lidah Kucing, Primadona Lebaran Warisan Kolonial

Selain itu, menurut pakar, istilah halalbihalal juga mencakup konteks makruh. Sesuatu yang makruh adalah perbuatan yang tidak dianjurkan oleh agama. Sehingga dengan meninggalkan perbuatan tersebut maka
akan mendapat pahala dan ganjaran kebaikan.
Kegiatan ini tentu saja dapat memberikan kesempatan bagi umat muslim dan masyarakat lainnya untuk saling bersilaturahmi, memaafkan kesalahan dan perbuatan dosa yang dilakukan antar manusia. Bukan
hanya itu, hikmat kebaikan dari halalbihalal juga meliputi:
Mendapat rida kebaikan dari Allah SWT
Membuat gembira sanak saudara
Silaturahim merupakan kegiatan yang akan menggembirakan malaikat
Mendapat pujian baik dari orang muslim
Menyusahkan iblis menggoda manusia
Menambah umur panjang bagi siapa pun yang melakukan
Memberikan limpahan berkah dalam rezeki
Menggembirakan orang-orang yang meninggal dunia
Mempererat tali persaudaraan antar manusia
Menambah pahala setelah meninggal karena banyak sanak saudara yang selalu mendoakan

Reporter: Mei Nurkholifah
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru