Optika.id- Sebelumnya pada malam hari sebelum kematiannya, Proyo (38) memergoki istrinya selingkuh. Yakni berciuman dengan selingkuhannya. Eesok harinya jasad Proyo ditemukan di pinggir jalan.
Polisi akhirnya mengautopsi mayat N alias Proyo (38) yang diduga menjadi korban penganiayaan selingkuhan istrinya di Tangkisan II, Kelurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Baca juga: Bijak Merespons Berbagai Kasus Perselingkuhan yang Viral
Pembongkaran makam dilakukan pada Kamis (12/5/2022) pagi. Autopsi jenazah dilakukan oleh tim forensik dari RS Bhayangkara Polda DIY.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan autopsi dilakukan karena polisi masih membutuhkan bukti penyebab kematian korban, meski pihaknya telah memperoleh pengakuan dari saksi, keluarga dan tersangka.
Proses autopsi dilakukan bekerjasama dengan RS Bhayangkara Polda DIY dengan melibatkan 19 personel.
Autopsi dilaksanakan setelah kepolisian mendapatkan dukungan dari pihak keluarga korban, aparat pemerintah kelurahan dan masyarakat setempat. Proses pembongkaran makam hingga autopsi pun berjalan dengan lancar.
"Hasil autopsi yang keluar nantinya untuk menguatkan dalam proses penyidikan guna mengungkap perkara penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban," jelasnya saat ditemui di Makam Ngede, Kelurahan setempat.
Baca juga: Tak Habis Pikir, Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandung dan Bunuh Bayi Hasil Inses
Fajarini berharap hasil autopsi segera keluar sehingga mempercepat proses penyidikan untuk mengungkap kebenaran. Hingga saat ini, polisi sudah menetapkan satu tersangka, yakni SR alias Kelik (45) yang sudah menjalani penahanan di Polres Kulon Progo.
Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP. "Kita masih pendalaman sehingga kegiatan ini masih terus berproses. Mohon ditunggu hasil dari pendalaman penyidik apakah ada keterkaitan dengan tersangka lain atau penerapan pasal lain," ucap Kapolres.
Untuk diketahui korban terlibat perkelahian dengan tersangka pada Rabu (4/5/2022) sekira pukul 20.00 WIB. Dikarenakan tersangka berciuman dengan istri korban berinisial TS (35) di rumahnya yang berlokasi di Tangkisan II, Kelurahan setempat.
Baca juga: Psikolog Menyangkal Bahwa Selingkuh Tidak Bisa Sembuh
Usai berkelahi, korban ditemukan meninggal di atas jalan cor blok kampung oleh warga setempat sekira pukul 22.00 WIB. Keesokan harinya, jenazah korban dimakamkan oleh keluarga.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi