Optika.id, Malang - Bupati Malang Sanusi memilih menunggu arahan detail dari aturan dibolehkannya melepas masker. Pasalnya sejauh ini baru Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saja yang menyampaikan instruksi tersebut.
"Presiden bentuk pengarahan dan petunjuk, tapi secara tertulis Inmendagri belum kami terima. Maka kami ikuti saja seperti itu," ucap Sanusi saat ditemui MPI, pada Rabu petang (18/5/2022).
Baca juga: COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Booster
Sanusi menambahkan, dari pernyataan Presiden Jokowi tersebut dia menafsirkan akan ada ruang-ruang mana yang warga boleh melepas masker dan tidak. Hal ini yang nanti pihaknya masih berhati-hati menerapkannya sambil menunggu aturan petunjuk teknis pasti dari pemerintah pusat.
"Jadi dimungkinkan untuk daerah yang tidak ada terpapar covid. Mungkin nanti bisa lepas masker secara bertahap.
Jadi ketika kerumunan ini harus pakai masker, tapi ketika di ruangan bebas itu kita boleh nggak pakai masker," katanya.
Pihaknya juga belum dapat memutuskan apakah akan mengeluarkan surat edaran (SE) Bupati Malang terkait aturan pelepasan masker atau tidak. Mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
"Nunggu (pemerintah pusat), bupati ini kan hanya menjalankan perintah atasan, dan semua yang dilaksanakan bupati harus ada cantolan di atasnya, kalau nanti instruksi pusat ada langsung kita teruskan ke bawah," tutur dia.
Baca juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru
"Nanti, nunggu regulasinya dulu. belum ada petunjuknya, regulasi dari Kemendagri belum ada, kita acuannya adalah Inmendagri yang pengaturan PPKM itu," tutur politisi PDI Perjuangan ini.
Meski demikian ia meminta masyarakat agar sadar diri untuk menghindari penularan boleh tetap menggunakan masker, terutama di ruang-ruang publik yang banyak terdapat orang.
"(Di ruang publik pakai masker) sementara begitu. Untuk menghindari saja. Tapi kalau pun nggak pakai, selama tidak ada orang yang tertular, tidak akan menularkan," ujarnya.
Sejauh ini diakui di Kabupaten Malang kasus Covid-19 memang cukup terkendali. Dari segi kasus disebut Sanusi, rata - rata penambahannya hanya satu sampai dua kasus Covid-19.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Kemenkes: Masih Terkendali
"Kalau dari sisi penyebaran, kita itu per hari antara 1-2. jadi tingkat kasus baru antara 1 dan 2, hari naik lagi, kemarin 2 sekarang 4. besok mungkin abis, sekarang cuma tambah 2, dengan kemarin 2, jadi kasus aktif 4. Jadi dimungkinkan untuk daerah yang tidak ada terpapar Covid-19, mungkin nanti bisa lepas masker secara bertahap," katanya.
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi