PPKM Jatim Terbaru, Pamekasan Masih Tertahan di Level 3, Kenapa ya?

Reporter : Jenik Mauliddina
Akhirnya, Semua Kota/Kabupaten di Jatim Masuk PPKM Level 1

Optika.id, Surabaya - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tetap terapkan meski sudah ada pelonggaran aturan memakai masker. Berdasarkan Inmendagri No 26-27 Tahun 2022, perpanjangan PPKM ini berlaku mulai hari ini, Selasa (24/5/2022) hingga 6 Juni 2022.

Sebanyak 13 kabupaten/kota di Jawa Timur berstatus PPKM level 1. Kemudian 24 kabupaten/kota Jatim berstatus PPKM level 2. Satu-satunya daerah yang menerapkan PPKM level 3 di Jatim adalah Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Booster

Jubir Satgas COVID-19 Jatim, dr Makhyan Jibril mengungkapkan, Penyebab Pamekasan masih berada di level 3 adalah capaian vaksinasi dosis kedua yang belum memenuhi target.

"Pamekasan untuk dosis kedua vaksinasi COVID-19 masih belum mencapai target, jadi masih menerapkan PPKM level 3. Itu berdasarkan indikator di Kemenkes," katanya, Selasa (24/5/2022).

Data dari Satgas COVID-19 Jatim per 22 Mei 2022, vaksinasi COVID-19 dosis pertama untuk masyarakat umum di Pamekasan mencapai 73,48 persen. Namun, vaksinasi COVID-19 dosis kedua baru mencapai 38,39 persen.

Menurut dr Jibril, penyebaran COVID-19 di Pamekasan sangat terkendali. Namun, perkara capaian vaksinasi COVID-19 yang membuat Pamekasan masih menerapkan PPKM level 3.

Sementara, syarat untuk turun dari PPKM level 3 ke level 2 adalah memenuhi capaian vaksinasi dosis kedua untuk masyarakat umum. Yakni minimal 50 persen.

"Pamekasan ini 2 hari terakhir sudah tidak memiliki kasus aktif COVID-19 sama sekali. Bahkan, sejak 12 sampai 23 Mei 2022, hanya ada 1 kasus baru di Pamekasan. Namun hanya karena capaian vaksinasi, masih menerapkan PPKM level 3," tandas Jibril.

Berikut detail PPKM level 1-3 di 38 kabupaten/kota Jatim:

Baca juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru

Level 1:

Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kota Surabaya, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Bojonegoro.

Level 2:

Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Kemenkes: Masih Terkendali

Level 3:

Kabupaten Pamekasan.

Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru