Wartawan Lokal Dilarang Meliput Terkait Kunjungan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Ende

Reporter : Denny Setiawan
Ignatius Gharu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Bagian Ende (dok: istimewa)

Optika.id - Beredar kabar wartawan lokal dilarang meliput kunjungan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Ende menuai banyak protes. Kunjungan tersebut untuk memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni.

Bedasarkan informasi yang diperoleh, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Ende, Ignatius Gharu, S.Fil, di ruangan kerjanya Rabu (25/5/2022) bahwa sesuai standar protokol kepresidenan dari BPIP sudah kerja sama dengan media See Today TV untuk meliput kegiatan kunjungan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Ende. Jadi selain media See Today dilarang meliput.

Baca juga: Pertemuan Tertutup Jokowi dan Prabowo: Momen Penting di Solo

"Tadi malam saya sudah koordinasi dengan pak Hari salah satu penyelenggara dari BPIP, mereka menjelaskan seperti itu," kata Ignas Gharu.

Ignas menambahkan bahwa media See Today akan melakukan peliputan di Lapangan Pancasila, Taman Renungan Bung Karno, Kompleks Rumah Adat, dan Situs Bung Karno.

"Kita yang lain akan mendapat informasi dari See Today untuk kita beritakan. Sedangkan di Pasar Mbongawani dan Pasar Wolowona, semua wartawan silakan meliput," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ignas menjelaskan sudah menyerahkan 22 daftar nama media di Ende ke BPIP.

"Kami sudah menyerahkan nama media dan nomor telepon ke BPIP untuk nanti mereka yang akan berkomunikasi langsung dengan media yang bersangkutan," tuturnya.

"Kami dari protokol Pemkab Ende dan dari Humas Dinas Kominfo juga tidak diijinkan untuk mengambil gambar. Tetapi saya akan tetap berkomunikasi dengan mereka supaya teman-teman wartawan ini, bisa mendapatkan informasi pertama sebelum dipublikasikan," sambungnya.

Baca juga: Aneh! Jelang Lengser Kepuasan Terhadap Jokowi Tinggi, tapi Negara Bakal Ambruk

Ignas menyebut pers memiliki peran penting dalam membangun demokrasi, dan checks and balance. Kemerdekaan pers dalam menjalankan tugas jurnalisnya dijamin sebagai hak asasi warga negara, sesuai dengan undang-undang Nomor 40 Tahun 1999.

Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto menekankan kepada jajarannya agar meningkatkan kolaborasi pengamanan dalam persiapan kunjungan Jokowi ke Ende.

"Kita jangan anggap sepele. Semua harus berkolaborasi dalam kegiatan pengamanan, baik Polri, TNI, dan pemerintah daerah," kata Setyo, Minggu (22/5/2022).

Sementara itu Kapolres Ende AKBP Andre Librian meminta para anggotanya, termasuk yang memegang kendaraan, agar mempersiapkan diri untuk pengamanan kunjungan Jokowi.

Baca juga: Dosa-dosa Jokowi

"Saya tekankan ke masing-masing anggota pemegang kendaraan untuk melakukan pengecekan dan bertanggung jawab dengan kendaraan masing-masing secara periodik. Jangan sampai mogok saat pergeseran pasukan," kata Andre.

Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru