Ingin Percepat Pelayanan, Lamongan Bangun Sistem Birokrasi yang Progresif

Reporter : Seno
IMG-20220531-WA0076

Optika.id, Lamongan - Pemerintah telah menancapkan komitmennya dalam membangun sistem birokrasi yang progresif, begitu pula Pemkab Lamongan. Untuk menandai hal tersebut, dilakukan beberapa langkah strategis salah satunya adalah penyederhanaan birokrasi.

Sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberhentikan 102 pegawai dari jabatan administrasi dan mengangkatnya ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan, di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan.

Baca juga: Festival Kerapu Lamongan, Pertegas Potensi Desa Labuhan Sebagai Produsen

Hal tersebut sesuai surat keputusan Bupati Lamongan Nomor 821.2/122/KEP/413.205/2022, tentang pemberhentian dari jabatan administrasi dan pengangkatan ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan. Selain itu, Bupati juga melantik 2 pejabat yang dimutasi ke dalam jabatan baru berdasar keputusan Menteri Dalam Negeri RI.

Diungkapkan Pak Yes sapaan akrabnya, penyederhanaan birokrasi tersebut diharapkan dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

"Jabatan ini adalah sebuah konsep besar dalam penataan birokrasi Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan pada masyarakat, agar semakin lebih baik," ungkapnya seperti rilis yang diterima Optika.id, Rabu (1/6/2022).

Dia juga berpesan agar pegawai yang baru saja dilantik untuk tidak perlu panik, karena yang terpenting adalah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Selain itu, beliau juga menekankan agar terus melakukan inovasi ke depannya.

Baca juga: Petani Lamongan Semakin Sejahtera, Tembakau Terus Naik

"Sebagai pejabat fungsional Saya berharap saudara sekalian mampu menjadi pelopor agen perubahan, menciptakan dan menumbuhkembangkan serta membudayakan inovasi-inovasi baru yang dapat menjadi nilai tambah bagi pemenuhan angka kredit saudara," tambahnya.

Pak Yes juga mengajak untuk terus mensosialisasikan core value 'berakhlak' dan slogan 'bangga melayani bangsa'.

"Bangga melayani bangsa memiliki arti ASN tidak meninggalkan jati dirinya yang selalu bangga untuk melayani masyarakat, mengambil peran penting bersama masyarakat untuk mencapai cita-cita Lamongan menuju kejayaan yang berkeadilan," pungkasnya.

Baca juga: Anugerah Pandu Negeri, Tata Kelola Lamongan Diakui Internasional

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Sabtu, 14 Sep 2024 18:18 WIB
Jumat, 13 Sep 2024 08:24 WIB
Senin, 16 Sep 2024 11:12 WIB
Berita Terbaru