DPR RI Sebut Kenaikan Tiket Masuk Borobudur Menjadi Rp 750.000 Tak Seimbang

Reporter : Akbar Akeyla
Anggota Komisi X DPR RI Nuroji. (Source: dpr.go.id)

Optika.id - Nuroji selaku Anggota dari Komisi X DPR RI sempat membuka suaranya mengenai rencana pemerintah dalam menaikkan tarif tiket masuk wisata Candi Borobudur. Ia menganggap bahwa menaikkan harga tiket menjadi Rp 750.000 tersebut bukanlah suatu tindakan yang benar.

"Memang Borobudur perlu dijaga kelestariannya, tapi bukan dengan menaikan tarif yang selangit. Itu bertolak

Baca juga: Melihat Makna Pahatan Fauna di Candi Borobudur

belakang dengan promosi destinasi wisata ini. Kepentingan konservasi dan wisata memang perlu seimbang. Tapi bukan menaikan harga setinggi itu," ungkap Nuroji melalui keterangannya pada, Senin (6/6/2022).

Dirinya kemudian menjelaskan bahwa pembatasan jumlah wisatawan yang naik ke Candi Borobudur tersebut dapat dilakukan dengan membatasi jumlah pengunjung atau dengan menerapkan sistem bergilir.

Tak hanya itu, hal lain yang bisa dijadikan alternatif solusi pelestarian Candi Borobudur adalah dengan menutup area candi pada waktu-waktu tertentu untuk perawatan atau pengurangan beban berat candi.

"Soal guide (pemandu wisata), dalam rapat terdahulu dengan pengelola, saya sampaikan bahwa guide-nya tidak profesional, kenapa? Karena, antara satu guide dengan yang lain, tidak sama, saat menceritakan sejarah Borobudur, dengan kata lain berbeda-beda versinya. Dan begitu saya tanya, ternyata guide tersebut berasal dari Palembang," tuturnya.

Nuroji juga menambahkan, seharusnya untuk menjadi pemandu wisata perlu pelatihan dan pembekalan tersendiri tentang sejarah wisata candi tersebut, dan lingkungan sekitarnya. Sehingga, antara satu pemandu wisata dengan pemandu wisata yang lain memiliki kesamaan yang merupakan sejarah asli candi tersebut.

Baca juga: Upaya Kriminalisasi Warga Jomboran yang Berusaha Jaga Sungai Progo dari Kerusakan Lingkungan

"Dan yang tidak kalah penting, untuk memberdayakan warga sekitar atas keberadaan candi Borobudur itu juga harus

dilakukan Penataran, pelatihan atau pembekalan terlebih dahulu," tutupnya.

Sebagai informasi, Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan diketahui sempat mengumumkan akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dan menerapkan tarif baru untuk tiket masuk bagi turis asing maupun lokal.

Baca juga: Kasus Meme Candi Borobudur, Polisi sita Akun Twitter Roy Suryo

Para pengunjung lokal nantinya diharuskan membayar tiket Rp750.000 untuk sekali masuk. Sementara wisatawan mancanegara, bakal dikenakan tarif USD100 atau jika dirupiahkan setara dengan Rp1.443.000 (kurs USD1=Rp14.400).

Reporter: Akbar Danis
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru