Optika.id, Lamongan- Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menyebut Lamongan berpotensi untuk menjadi salah satu kawasan industri baru di Jawa Timur. Hal ini seiring dengan rencana pembangunan jalan tol dan potensi padat karya di Lamongan.
"Industri-industri besar di sini (Lamongan) sangat berpotensi. Kita harap ini memang benar-benar terealisasi menjadi kawasan industri baru. Kami kemarin juga bertemu dengan pelaku kawasan industri dan saya sampaikan bahwa yang potensial adalah Lamongan, untuk padat karya juga bisa," ujar Wagub Emil Dardak usai meninjau di TPST Samtaku, di Desa Tambakboyo, Kecamatan Tikung, Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Lima Wisata Menarik di Sekitar Stasiun Lamongan
Menurut Emil, upaya menjadikan Lamongan sebagai kawasan industri adalah bagian dari upaya meningkatkan kembali geliat ekonomi pasca pandemi COVID-19. Emil menambahkan, padat karya di Lamongan juga kompetitif serta jaraknya relatif dekat dengan Surabaya.
"Menko Perekonomian sudah memutuskan bahwa proyek prioritas jalan tol adalah Gresik, Lamongan, Tuban lewat Babat. Itu yang kita kejar, minimal pendanaannya dan pihak yang mengerjakan. Di pesisir utara Lamongan juga sudah ada kawasan industri," ujarnya.
Mantan Bupati Trenggalek itu juga mengajak kepada seluruh pihak untuk mendorong kembali pertumbuhan ekonomi. Dia menjamin, rencana kawasan indutri baru ini tak akan menggangu sisi pertanian di Lamongan.
Baca juga: Yuhronur-Dirham Targetkan Raih 70 Persen Suara
"Kalau dari sisi pertanian tetap dijaga, karena ada Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Lamongan juga lumbung pangan nasional," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengungkapkan, sejumlah persiapan telah dilakukan demi menyambut rencana kawasan industri baru yang digaungkan ini. Saat ini, sudah ada 2 kawasan Industri di Lamongan, yaitu Lamongan Shorebase dan Jaka Mitra yang saat ini sedang dalam proses pendirian.
"Lamongan terus mempersiapkan. Selain sudah ada Lamongan Shorebase, juga ada kawasan industri Jaka Mitra yang saat ini masih dalam proses penyelesaian dan sosialisasi kepada masyarakat serta penyelesaian analis dampak lingkungannya (amdal)," pungkas Pak Yes.
Baca juga: Massa Menilai Kejari Lamongan Lamban Tangani Kasus
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi