Massa Menilai Kejari Lamongan Lamban Tangani Kasus

author Danny

- Pewarta

Sabtu, 17 Agu 2024 06:07 WIB

Massa Menilai Kejari Lamongan Lamban Tangani Kasus

Lamongan (optika.id) - Lambatnya penanganan dugaan korupsi di Kejari Lamongan, membuat massa yang tergabung dalam Komite Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Kommak) Jawa Timur meluruk ke Kejaksaan Tinggi Jatim, di Surabaya, Jumat 16 Agustus 2024.

Kedatangan Kommak Jawa Timur meminta agar Kejati Jatim mengambil alih dugaan kasus korupsi yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Massa menilai bahwa kinerja Kejari Lamongan dalam menangani laporan dugaan korupsi trersebut sangat lamban.

Baca Juga: Cabuli Adik di Bawah Umur, Pria Lamongan Ditangkap!

Kami menyoroti penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi di Lamongan yang sampai hari ini belum menemukan titik temu, tegas Korlap Aksi, Masud saat ditemui di tengah aksi.

Ia menyebut, ada beberapa kasus dugaan korupsi di Lamongan yang sudah dilaporkan ke Kejari Lamongan. Salah satunya yakni dugaan korupsi program Jalan Mulus Lamongan (Jamula).

Kasus Jamula di Lamongan sangat miris, karena anggaran jalan yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat, malah diduga dikorupsi dengan menunjuk PT yang sudah dikondisikan, ungkapnya.

Selain itu, Kommak Jawa Timur juga menyoroti kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Potong Hewan (RPHU) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Masud bilang, pihak Kejari Lamongan sudah melakukan pemanggilan pelaksana pengurukan dan pelaksana pembangunan, namun tidak satupun yang dijadikan tersangka oleh Kejari Lamongan.

Baca Juga: FPPJ Lamongan Deklarasi Tolak Hasil Pemilu 2024

Kasus RPHU masih digantung oleh Kejari Lamongan dengan memanggil pihak CV sebagai pelaksana, tapi sampai hari inipun belum menetapkan tersangka. Kami kecewa terhadap kinerja Kejaksaan Lamongan, terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait lambannya kasus Jamula dan RPHU di Lamongan, Masud menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Kejari Lamongan.

Lambannya pemrosesan tindak pidana korupsi karena memang diduga ada unsur kesengajaan dari Kejati Lamongan bekerja tidak profesional dalam menangangani kasus ini, imbuhnya.

Baca Juga: Atas Rekomendasi Bawaslu, Lamongan Gelar Coblosan Ulang Besok

Dalam aksinya, Kommak Jawa Timur membentangkan sejumlah poster bertuliskan Lamongan darurat korupsi, Apa kabar korupsi Lamongan, Pemkab Lamongan tidak ada hati dan lainnya. Massa yang geram juga membakar ban mobil di jalan hingga menyebabkan kemacetan.

Usai menyampaikan aspirasi, massa dari Komite Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi itupun membubarkan diri dan mengancam akan terus melakukan aksi di Kejati Jatim hingga tuntutannya dikabulkan.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU