Optika.id - Keputusan pemerintah menaikkan harga tiket Candi Borobudur membuat pejabat negara dianggap tidak masuk akal.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan jika harga tiket Candi Borobudur naik menjadi Rp750 ribu untuk wisatawan lokal.
Baca juga: Unggah Meme Stupa Candi Mirip Jokowi, Roy Suryo Resmi Dipolisikan
Untuk wisatawan mancanegara dibanderol USD100 atau sekira Rp1,4 juta.
Harga tersebut diberlakukan bagi pengunjung yang ingin naik ke Candi Borobudur.
Untuk wisatawan yang hanya masuk ke kawasan Candi Borobudur, tidak naik ke puncaknya, akan diberlakukan tarif yang sama seperti sebelumnya.
Kenaikan tarif untuk bisa menikmati keindahan Candi Borobudur tersebut menimbulkan kontroversi.
Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menilai jika langkah yang diambil pemerintah tidak masuk akal.
"Ini keputusan aneh. Candi Borobudur dikelolan oleh BUMN PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko," kata Said Didu seperti dikutip Optika.id dari akun Twitter-nya, Senin (6/6/2022).
Penentuan aturan harga tiket masuk ke Borobudur disebut tidak seharusnya diambil alih oleh pemerintah.
"Aturannya, pentuan tarif pelayanan BUMN ditetapkan oleh Direksi - bukan oleh Pemerintah," ujar Said Didu.
Jika mengulas pada 10 tahun sebelumnya, harga tiket untuk masuk ke Candi Borodur dibanderol Rp25 ribu untuk turis lokal pada hari biasa, sudah termasuk naik puncaknya.
Sementara itu pada akhir pekan, tarif dibanderol Rp50.000. Sedangkan untuk turis mancanegara dibanderol Rp250 ribu.
[caption id="attachment_28059" align="aligncenter" width="640"] Seorang wisatawan berfoto di atas Candi Borobudur. (Istimewa)[/caption]
Pelajar Hanya Bayar Rp 5.000
Sementara itu, untuk pelajar yang ingin naik ke Candi Borobudur akan dikenai tiket seharga Rp5.000 dengan tujuan pendidikan.
Kebijakan ini dikeluarkan oleh PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero).
Direktur utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono menjelaskan, pelajar mendapatkan kuota sebanyak 20 hingga 25 persen dari total 1.200 orang per hari yang diperbolehkan untuk naik ke Candi Borobudur.
"Kita juga punya obligation untuk pendidikan, oleh karenanya ditetapkanlah kuota pendidikan itu 20 persen dari kuota 1.200. Nanti masih kita tentukan, masih dalam pembahasan apakah 20 atau 25 persen. Karena ini kan masih harus kita pertimbangkan nanti ke depan buat pelajar, kata Edy.
Dengan adanya kebijakan tersebut, ditetapkanlah harga tiket untuk naik ke Candi Borobudur sebesar Rp750.000 untuk wisatawan lokal. Sedangkan, untuk wisatawan mancanegara harga tiketnya, yaitu sekira Rp1,4 juta.
Selain itu, jika pengunjung hanya ingin masuk ke kawasan candi, harga tiketnya Rp50 ribu per orang.
Namun, sebagai wujud keberpihakan terhadap dunia pendidikan, pihak PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) menetapkan harga tiket sebesar Rp5 ribu untuk pelajar.
Baca juga: Nah Lho! UNESCO Sebut Pengunjung Candi Borobudur Tak Perlu Dibatasi, Tapi…
Edy juga menjelaskan bahwa hal ini dilakukan bukan semata-mata untuk kepentingan komersial, melainkan alasan yang berbeda.
Selain itu, menurutnya tiket untuk pelajar yang akan naik ke Candi Borobudur hanya bisa didapatkan melalui reservasi melalui pihak sekolah.
"Jika ingin naik ke Candi Borobudur namun atas nama perorangan, maka tetap akan dikenai harga tiket sebesar Rp750 ribu, meskipun ia seorang pelajar."
Inilah beberapa alasan terkait naiknya harga tiket:
1. Meminimalisir Efek Overtourism
Alasan pertama adalah untuk meminimalisir efek Overtourism. Pasalnya, berdasarkan data dari Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero), Edy Setijono, sebelum pandemi Covid-19, turis yang menaiki bangunan bersejarah itu berdasarkan catatan dari PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero), rata-rata 10.000 orang per hari.
Melonjaknya kunjungan wisatawan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan di Candi Borobudur. Sebab, beban berat manusia tak setara dengan daya dukung fisik atau physical carrying capacity dari Candi Borobudur saat ini.
Edy Setijono juga menegaskan bahwa adanya pembatasan 1.200 pengunjung per hari itu guna melindungi candi dari kerusakan akibat banyaknya kunjungan wisatawan.
Oleh karena itu, pembatasan 1.200 orang pengunjung per hari lantas dilakukan.
2. Menaikkan Perekonomian Warga Lokal
Baca juga: Resmi! Tiket Masuk Candi Borobudur Tidak Jadi Naik
Tak cuma meminimalisir kunjungan, naiknya harga tiket ini dilakukan demi mendongkrak perekonomian warga lokal. Misalnya, warga lokal yang berprofesi sebagai tour guide.
Keberadaan jasa tour guide ini nantinya harus digunakan para wisatawan yang ingin masuk ke Candi Borobudur. Sehingga nantinya diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru di area Candi.
Semua turis juga nantinya harus menggunakan tour guide dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur, ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan sense of belonging terhadap kawasan ini, ujar Luhut.
3. Menjaga Kelestarian Candi
Candi yang usianya diperkirakan mencapai 1.197 tahun ini dikabarkan mulai mengalami pelapukan. Kondisi inilah yang kemudian mendorong pemerintah untuk menaikkan harga tiket masuk.
Luhut mengatakan bahwa kebijaka pembatasan 1.200 pengunjung per hari juga bertujuan untuk menjaga kelestarian dari kekayaan sejarah dan budaya Nusantara.
Dengan kenaikan harga tiket, diharapkan bisa menjaga kelestarian candi dari wisatawan yang sekadar ingin berkunjung tanpa ada kepentingan. Pasalnya, Candi Borobudur adalah salah satu warisan budaya dunia menurut UNESCO.
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi