Ada 2 Kasus, Eri Cahyadi Didesak Evaluasi Kinerja Bawahannya

Reporter : angga kurnia putra
Ada 2 Kasus, Eri Cahyadi Didesak Evaluasi Kinerja Bawahannya

Optika.id-Lembaga Kajian Kebijakan Publik mendesak Wali Kota Surabaya mengevaluasi kinerja para bawahannya menyusul adanya dua kasus di Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan.

"Ini jangan dianggap persoalan remeh temeh. Salah pengelolahan akan menambah buruk citra Pemkot Surabaya di mata masyarakat," kata Direktur Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Vinsensius Awey di Surabaya, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Eri Cahyadi-Armuji Menang Telak Lawan Kotak Kosong di Pilwalkot Surabaya 2024

Dua kasus tersebut meliputi oknum petinggi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya yang diduga menjual hasil barang penertiban dan saat ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Selain itu, oknum ASN di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya yang diduga terlibat mafia perizinan dan saat ini masih didalami Dinkopdag.

"Belum selesai satu dan sekarang muncul satunya lagi. Apakah kasus seperti ini akan muncul lagi di dinas-dinas lainnya?" ujar mantan Anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019.

Menurut dia, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi harus memastikan pelaksanaan pemerintahannya tidak melanggar asas pemerintahan yang baik. Hal itu perlu dilakukan agar pemkot tidak kehilangan legitimasinya dan berujung pada ketidakpercayaan masyarakat pada penyelenggara pemerintah.

"Tentunya evaluasi secara keseluruhan bagi kinerja bawahannya itu sangat penting dilakukan untuk saat ini," kata dia.

Dengan adanya dua kejadian ini, kata dia, Pemkot Surabaya harus segera mengusut tuntas dan menindaklanjuti secara hukum kedinasan maupun proses hukum lainnya agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Awey mengatakan sistem perizinan yang berbasis elektronik sudah sedemikian ketat namun masih saja ada oknum ASN yang memperkaya diri dengan melakukan praktik-praktik tidak terpuji.

Baca juga: Eri Cahyadi Siap Lanjutkan Apresiasi dan Sanksi ASN untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Untuk itu, kata dia, pemerintahan era kepemimpinan Eri Cahyadi ini harus punya komitmen tinggi terhadap upaya pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana prasarana yang berada di lingkungan Pemkot Surabaya.

Selain itu, terus menerus membangun perubahan cara berpikir (mindset) aparatur Pemkot Surabaya dalam pelayanan dengan prinsip zero atau non pungutan liar, namun tetap mengutamakan pelayanan prima.

"Masyarakat juga perlu dibangun kesadaran dan terciptanya sikap tegas untuk menolak segala bentuk pungutan liar, proses 'lewat pintu samping', namun harus memenuhi aturan yang berlaku," kata dia.

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto sebelumnya mengatakan pihaknya telah membawa kasus tersebut ke ranah hukum dan saat ini juga masih dalam penyelidikan. "Pada 2 Juni 2022, kami minta bantuan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut," kata dia

Baca juga: Penghinaan Rakyat sebagai Pemegang Kedaulatan : Pemilihan Daerah Kota Surabaya

Sementara itu, Kepala Dinkopdag Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos membenarkan bahwa ada salah satu stafnya yang bermain-main dengan perizinan. Namun, ia mengaku belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut karena hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Iya itu benar, tapi kami mohon izin untuk mendalami dulu," kata Yos.

Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru